Viral Hari Ini
Fakta Sebenarnya di Balik Polisi Viral Hadang Pemotor Pakai Jaket Ojol, Ternyata Bukan Nyamar
Viral video aksi polisi jadi driver ojol hadang pengendara Nmax yang arogan, berikut fakta sebenarnya.
TRIBUNMATARAM.COM - Viral video aksi polisi jadi driver ojol hadang pengendara Nmax yang arogan, berikut fakta sebenarnya.
Seorang polisi bernama Aiptu Ridwan Simanungkalit mendadak viral karena aksi "penyamarannya" yang tak biasa.
Dalam sebuah narasi diceritakan jika Ridwan sengaja menyamar untuk menertibkan pengendara.
Tetapi, kenyataannya tidak lah demikian.
Semuanya berawal dari video viral ketika seorang polisi mengenakan jaket ojek online ( Ojol) memberhentikan pengemudi Nmax di Jalan Raden Intan, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial.
• Sempat Ditangkap Polisi, Pegawai Kopi Pelaku Pelemparan Susu ke Driver Ojol Akhirnya Dibebaskan
• Babak Baru Pria Mataram NTB Tewas Dihajar saat Ditilang, Ibu Penasaran Lihat Wajah Pembunuh Anaknya
Pengemudi Nmax dan warga sekitar baru mengetahui pria tersebut seorang polisi setelah yang bersangkutan membuka jaket dan helm.

Gimana sebenarnya peristiwa tersebut?
Sosok polisi tersebut adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pondok Kopi Aiptu Ridwan Simanungkalit.
Ridwan bercerita, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/2/2020) pagi.
Saat itu, Ridwan baru saja rampung mengatur arus lalu lintas di Jalan Raden Intan dan hendak menuju Mapolsek Duren Sawit.
Kebetulan, saat itu dia memakai jaket Ojol milik temannya.
"Jaket saya basah jadi saya pinjam. Kebetulan saya kenal baik dengan rekan Ojol di Pondok Kopi," kata Ridwan saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Dalam perjalanan menuju Mapolsek untuk mengikuti apel pagi, personel Satlantas Polrestro Jakarta Timur ini masih mengatur arus lalu lintas.
"Saat lalin dari Bekasi ke Raden inten diberlakukan buka tutup kita dipersilakan melintas.
Tapi dari arah Selatan pengendara Nmax ini memotong jalan," ujarnya.
Padahal, pengendara dari arah Bekasi harus berputar arah lebih dulu untuk dapat melaju ke Jalan Raden Inten.
Tak hanya menyerobot jalan, pengemudi Nmax juga meneriaki pengemudi dari arah Bekasi 'Woi' lalu tancap gas.
"Tapi dia enggak mau berhenti dan malah terus jalan. Akhirnya saya kejar," ujarnya.
Sempat terjadi cekcok antara Ridwan dengan pengendara motor tersebut di pinggir jalan.
Saat itu, pengendara Nmax tidak tahu bahwa Ridwan seorang polisi.
Akhirnya, Ridwan membuka jaket dan helm Ojol yang dikenakan. Pengendara Nmax akhirnya menepikan motornya.
"Cekcok di lokasi itu karena dia enggak mau minggir, terjadi kemacetan," kata dia.
"Akhirnya saya kasih nasihat. Saya bilang, 'Pak, marilah kita saling menghargai sesama pengguna jalan'," tambah Ridwan.
Saat itu, pengemudi Nmax tersebut mengaku tak ingin terlambat sampai tempat kerjanya.
Mendengar jawaban tersebut, Ridwan kembali mengingatkan bahwa semua pengendara memiliki hak dan kewajiban menaati peraturan.
"Saya nasihati lagi, semua ingin buru-buru.
Tapi supaya kita jangan terlambat kerja marilah kita mengatur waktu.
Kita perhitungkan jarak dari rumah ke tempat kerja kita, supaya jangan terlambat," ujarnya.
Tak lama, dua anggota Satlantas Polrestro Jakarta Timur yang saat kejadian sedang mengatur arus lalu lintas di pertigaan Jalan Raden Inten tiba.
"Selesai itu kita salaman baru kita persilakan dia jalan. Kita berikan nasihat dulu, bukan harus tindakan.
Kita memberikan nasihat dulu, enggak harus penindakan," tuturnya.
Ridwan mengaku tidak tahu kalau ada warga yang merekam peristiwa tersebut.
"Saya enggak tahu kalau sampai ada warga yang memvideokan, apalagi sampai viral," kata Ridwan. (Kompas.com/ *)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Polisi Pakai Jaket dan Helm Ojol Berhentikan Pengendara Nmax, Begini Ceritanya", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/19/20525271/viral-polisi-pakai-jaket-dan-helm-ojol-berhentikan-pengendara-nmax-begini?page=all#page2.

Viral Video Oknum Polisi Diduga Pungli saat Tilang
Sebuah video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.
Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir John F Silitonga terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.
Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.
Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu .
Uang tersebut diberikan secara sembunyi-sembunyi dengan posisi tangan sang wanita menggenggam erat.
• 2 Bukti Ditemukan, Polisi Bekuk Pegawai Kedai Kopi Lempar Susu ke Driver Ojol sampai Berdarah
Keduanya lantas terlihat seperti bersalaman dan uang Rp 50 ribu itu pun berpindah.

Setelah memastikan uang tersebut sudah diberikan, kedua wanita itu kemudian berpamitan dan mencium tangan petugas.
Brigadir John Silitonga pun mengantongi uang itu sembari mengantar kedua wanita tersebut kembali ke motornya.
Adapun pengunggah menyertakan narasi sebagai berikut "Video Part 3 Bukti ke-3 untuk Brigpol John F Silitonga.
Oknum nakal masih belum jera
Mungkin karena hukuman nya yang tidak memberikan efek jera
Hanya di mutasi ke satuan lagi (biasanya Sabhara)
• Kabar Terdakwa Ancam Penggal Kepala Jokowi, Ngaku Ditodong Pistol oleh Polisi dengan Mata Tertutup
Semoga dengan bukti baru ini, Kapolri yang baru bisa menunjukkan ketegasan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pungli dan merusak citra kepolisian, seharusnya menjadi penegak Hukum justru mengangkangi hukum itu sendiri. Merusak slogan "Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat"
Ini Part #03, oknum ke 3 anggota Satlantas Polres Simalungun yang hari ini berhasil saya dapatkan bukti video pungli nya pada Operasi Rutin yang dilakukan di kawasan toko Paten, Siantar.
Razia resmi yang dipimpin oleh Ipda Rizal. Saya harap kali ini seluruh personil yang terlibat mendapatkan hukuman yang sama, tuntut Kapolri untuk PECAT dan gantikan dengan pemuda Indonesia yang jauh lebih baik dan memiliki mental sebagai pengayom masyarakat.
Tolong share, re-upload, reposted di semua akun media sosial dan tag semua akun medsos agar bisa mengantarkan video bukti ini ke Kapolri, Presiden dan Satgas Saber Pungli".
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan.
Dirinya mengatakan, bahwa narasi dalam video viral yang menyebutkan anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar.
Jodi menerangkan, saat itu anggotanya yang bernama Brigadir John F Silitonga seperti yang terekam dalam video tersebut benar menerima uang sebesar Rp 50.000.
• Tagih Utang 70 Juta Lewat Instagram, Febi Malah Dilaporkan ke Polisi, Ibu Kombes: Saya Malu
"Anggota saya terima uang Rp 50.000 demi alasan kemanusiaan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).
Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.
Kronologi
Ketika itu Brigadir John F Silitonga melaksanakan penindakan e-Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Halimah di Jalan Medan-Siantar pada Jumat (10/1/2020).
Pelanggar, imbuhnya, melakukan pelanggaran tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.
Kepada petugas, pelanggar tersebut beralasan terburu-buru. "Ibu Halimah terburu buru ada urusan di BPJS Kesehatan untuk keperluan anaknya yang kedua kakinya diamputasi," jelas Jodi.
Lanjutnya, pelanggar tersebut memohon kepada petugas untuk dibantu menitipkan denda tilang agar dibayarkan ke salah satu bank.
Dengan alasan kemanusiaan, maka petugasnya menerima uang titipan denda tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM bank sebesar Rp 50.000.
"Jadi anggota kami tidak melakukan pungli, melainkan membantu masyarakat menerima titipan denda tilang," pungkasnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)