Jefri Nichol Hadapi Kasus Dugaan Wanprestasi yang Dilayangkan Falcon Picture, Senilai 4,2 Miliar
Artis peran Jefri Nichol kembali menjadi sorotan setelah gugatan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures kepadanya beberapa waktu la
TRIBUNMATARAM.COM - Artis peran Jefri Nichol kembali menjadi sorotan setelah gugatan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures kepadanya beberapa waktu lalu.
Dari kasus wanprestasi itu, pihak Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Tak hanya Jefri Nichol yang terseret kasus wanprestasi ini, sang ibunda Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi menjadi pihak yang turut digugat.
• Jefri Nichol Mendadak Muncul di Gala Premiere Film Habibie Ainun 3, Kejutkan Penggemar, Sudah Bebas?
Terkait gugatan itu, pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Achmad Guntur telah buka suara mengenai kasus dugaan wanpreatasi Jefri Nichol.
Berikut terkait kasus dugaan wanprestasi Jefri Nichol seperti dirangkum Kompas.com.
1. Langgar Kontrak Film

Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut gugatan pihak Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol telah terdaftar pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.
• 6 Fakta Terbaru Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol, Berawal dari Disediakan, Akui Tak Ada Manfaatnya
“Ya ada perkara perdata masuk nomor 171/Pdt.G/2020, itu didaftar tanggal 24 Februari 2020.
Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat,” kata Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/2/2020).
Dalam gugatan itu, artis peran berusia 21 tahun ini diduga melanggar kontrak film dari Falcon Pictures dan justru bermain pada empat film lain di luar kontrak, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan, Habibie & Ainun.
• Sidang Kasus Narkoba Dihadiri Mantan Kekasih, Jefri Nichol Tersenyum: Alhamdulillah
2. Ibunda Jefri Ikut Digugat
Tidak hanya Jefri Nichol yang menjadi pihak yang digugat dalam film tersebut, melainkan ada dua nama lain yakni sang ibunda, Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi.
“Tergugatnya adalah Jefri Nichol itu sebagai tergugat 1, kemudian Junita Eka Putri tergugat 2, ibunya ini.
Terus Ahmad Baidhowi sebagai tergugat 3, berarti manajernya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur.
Perkara gugatan Falcon Pictures pun telah didaftarkan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.
• 4 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol, Dua Tersangka Pemberi Ganja Adalah Dokter dan Desainer!
“Ya ada perkara perdata masuk tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon,” tutur Guntur.

3. 16 Maret Sidang Perdana
Selain itu, sidang perdana untuk kasus dugaan wanprestasi artis peran Jefri Nichol akan digelar pada 16 Maret 2020 mendatang.
Hal itu pun langsung disampaikan oleh Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2020).
“Sidang sudah ditetapkan, nanti sidang pertama tanggal 16 Maret silakan datang, ini saya hanya berdasarkan gugatan.
Mengenai terbukti atau tidak, itu nanti di persidangan,” ucap Guntur.
• Jefri Nichol Jalani Sidang Perdana Narkoba, Sahabat Joe Taslim Terus Tertunduk saat Tangan Diborgol
4. Belum Ada Tanggapan dari Jefri Nichol
Susy Tan, selaku kuasa hukum dari Falcon Pictures belum mau berkomentar banyak soal gugatan yang dilayangkan kliennya untuk Jefri Nichol.
Dia pun menyebut akan memberikan tanggapan sesudah gelaran sidang perdana kasus wanprestasi itu digelar.
“Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak. Enggak etis jika saya berkomentar.
Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama ya," kata Susy Tan.
Sementara dari pihak Jefri Nichol belum memberikan pernyataan terkait kasus wanprestasi tersebut. (Kompas.com/ Revi C. Rantung/ Dian Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Terjerat Kasus Wanprestasi, Digugat Rp 4,2 Miliar, Diduga Langgar Kontrak 4 Film"

Sebelum Ditangkap karena Ganja, Jefri Nichol Memiliki Sederet Prestasi yang Membanggakan!
Tertangkapnya artis peran Jefri Nichol terkait kasus penyalahgunaan narkoba menggemparkan publik, terutama bagi para penggemarnya.
Namun sebelum tersangkut kasus obat-obatan terlarang, Jefri Nichol memiliki sejumlah prestasi selama menekuni industri hiburan Tanah Air.
Kompas.com merangkum empat prestasi Jefri Nichol sebelum diciduk polisi karena narkoba, berikut daftarnya:
1. Bintangi sederet film
Jefri Nichol telah berhasil mendapatkan tempat spesial dalam hati masyarakat, khususnya bagi para pecinta film Indonesia.
Jefri membintangi deretan judul film yang beberapa di antaranya berhasil masuk ke dalam daftar box office.
• Berawal dari Kecurigaan, Begini Penangkapan Jefri Nichol Hingga Terkonfirmasi Menggunakan Narkoba
• Jefri Nichol Tertangkap Narkoba, Pesan Pendek Putri Ustaz Yusuf Mansur di IG Sang Artis Tuai Sorotan
• Nasi Goreng Bikinan Megawati Enak Sampai Prabowo Nambah, Ini Cara Buat Nasi Goreng Enak Tanpa Minyak
Film-film yang dibingangi Jefri Nichol, yakni Pertaruhan, Dear Nathan,Jailangkung, A: Aku Benci Cinta, One Fine Day, Surat Cinta untuk Starla the Movie.
Ada pula Jailangkung 2, Something in Between, Dear Nathan: Hello Salma. Sementara tahun ini, Nichol membintangi film DreadOut dan Hit and Run, serta yang baru akan dirilis ada film Bebas.
Setelah itu, Jefri memiliki beberapa judul film yang menantinya, taitu Jakarta Vs Everybody, The Exocet, dan Habibie & Ainun 3.
2. Jadi Duta Sahabat Anak Peduli Lingkungan

Jefri Nichol pernah ditunjuk menjadi Duta Sahabat Anak Peduli Lingkungan yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.
Jefri mengaku ingin membangkitkan rasa kepedulian generasi seusianya agar lebih menghargai lingkungan.
"Meningkatkan awareness anak-anak muda. Soalnya saya ingin kontribusi ke alam," kata Jefri saat dijumpai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2017) lalu.
"Dari kecil aku suka baca sama alam, bacaan aku aja (majalah) National Geographic.
Kebetulan baru sekarang bisa tunjukin aksi," tambahnya kala itu.
Sebagai langkah awal, Jefri bersama masyarakat sekitar dan jajaran pegawai KLHK menanam 1.000 bibit pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 14 Januari 2018.
• Atasi Hipotermia Pendaki Rinjani Dengan Disetubuhi Bikin Heboh, Benarkah Cara Tersebut? Ini Ahlinya
3. Masuk daftar 100 100 Lelaki Asia Pujaan Hati 2018

Nama Jefri Nichol juga pernah muncul dalam daftar 100 Asian Heartthrobs of 2018 atau 100 Lelaki Asia Pujaan Hati.
Dikutip dari laman starmometer.com, Selasa (26/6/2018) lalu, artis muda kelahiran 15 Januari 1999 ini menempati urutan ke-99, unggul dari aktor Jepang Kento Yamazaki.
Meski berada di peringkat bawah, Jefri Nichol merupakan satu-satunya selebritas Indonesia dalam daftar tersebut.
Ia bersaing dengan artis-artis muda dari negara-negara Asia, termasuk Korea Selatan, China, Filipina, Thailand, India, Nepal, dan Vietnam.
Daftar 100 Asian Heartthrobs of 2018 diperoleh dari hasil polling secara daring yang digelar oleh Starmometer.com, sebuah situs hiburan yang berdiri sejak 2006. Polling ini bisa diikuti oleh seluruh penggemar dari berbagai negara di Asia.
• Berawal dari Kecurigaan, Begini Penangkapan Jefri Nichol Hingga Terkonfirmasi Menggunakan Narkoba
4. Jadi duta Ruangguru

Pada Juni 2018, Jefri Nichol diperkenalkan sebagai duta atau ambassador aplikasi bimbingan belajar daring, Ruangguru.
Bersama Iqbaal Ramadhan, Jefri saat itu melakukan tur #BelajarItuKeren dalam rangkaian Ruangguru Fest di sembilan kota di Indonesia.
Selama itu, Jefri berbagi pengalamannya dalam hal pendidikan untuk meningkatkan semangat belajar atau memotivasi para pelajar.
Namun, kini Jefri Nichol harus berurusan dengan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia diciduk polisi di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang ditaruh di dalam kulkas. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol, dari Duta Sahabat Anak hingga Masuk Daftar 100 Lelaki Asia Pujaan Hati"