Virus Corona
Beli Masker Rp 330 Ribu, Pembeli Ini Kecewa Dapat Sekardus Masker Bekas, Bolong & Tak Jelas Pabrik
Viral curhatan pembeli masker dengan harga capai Rp 300 ribu, malah dapat bekas tidak jelas produsennya.
Dan yg harus diusut adalah dia. Walaupun mungkin ada kelalaian controlling dr pihak apoteknya.
Biarkan pihak berwajib yg mengusut alur masker palsu ini bisa sampai ke tangan konsumen.
Karena postingan ini viral, sudah ada pihak dari Polda DIY yg menghubungi secara personal.
Temen temen ga perlu panik dan khawatir ya, cukup saling mengingatkan org org sekitar saja." tulis Anelies di Twitter.
Melansir Kompas.com omisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menyatakan, belum menemukan dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker di pasaran wilayah Jabodetabek.
Pernyataan itu didasarkan pada penelitian inisiatif KPPU menyikapi kenaikan harga sekaligus kelangkaan masker sejak Februari 2020 hingga saat ini menyusul wabah virus corona (Covid-19).
Dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2020), KPPU menemukan adanya kenaikan harga masker, khususnya jenis 3 ply mask dan N95 mask.
Kenaikan harga itu dinilai cukup signifikan.
KPPU melihat, memang ada peningkatan permintaan yang tinggi di pasar.
Namun, fenomena itu tidak diiringi dengan peningkatan suplai dari produsen.
Apalagi, jumlah produksi antarprodusen tidak sama.
KPPU juga telah bertukar data dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Dari koordinasi itu, didapatkan temuan yang sama bahwa peningkatan permintaan masker tidak diiringi dengan peningkatan pasokan barang.

Meski demikian, KPPU belum menemukan adanya pelaku usaha besar yang menjadi penyebab naiknya harga masker di pasaran.
Dari penelitian juga ditemukan bahwa belum ada pelaku usaha besar yang melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di pasar.