Berita Terpopuler

POPULER Fakta Lengkap Pemerkosaan Sejenis di Rumah Ibadah, Awalnya Remaja Numpang Menginap Digrebek

Mereka adalah EPS (23) dan ROP (13). EPS adalah seorang pemuda pengangguran. Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
Ilustrasi cucu syok pergoki neneknya diperkosa sampai pingsan 

TRIBUNMATARAM.COM Dua orang laki-laki ditangkap setelah melakukan hubungan seks sejenis di tempat ibadah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Sumatera Selatan, Senin (2/3/2020).

Mereka adalah EPS (23) dan ROP (13). EPS adalah seorang pemuda pengangguran. Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.

Satu orang berinisal EPS kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya indikasi pemaksaan. atau pemerkosaan

Berikut empat fakta mengenai hubungan seks di tempat ibadah yang dirangkum Kompas.com:

 POPULER Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri hingga Hamil Muda, Padahal Istri Juga Hamil Tua

1. Menumpang menginap

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (SHUTTERSTOCK)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad mengatakan, kedua pria tersebut awalnya meminta izin menumpang menginap di mushala.

Mereka yang sedianya akan ke Nagari Air Dingin, Solok mengaku tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan.

"Alasannya tidak memiliki uang dan hari sudah larut malam," katanya.

EPS dan ROP kemudian meminta izin bermalam di tempat ibadah itu.

Lantaran iba, pengurus mushala pun mengizinkan keduanya bermalam.

 Lakukan Razia Lalu Lintas, Polisi Kaget Didatangi Gadis 12 Tahun Ngaku Diperkosa Pria di Depannya

2. Satu orang di bawah umur, ada unsur pemaksaan

ilustrasi remaja
ilustrasi remaja (sxc.hu/Martin Walls)

Deny mengemukakan, satu di antara dua lelaki itu masih di bawah umur.

Ia adalah ROP yang berusia 13 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EPS memaksa ROP melakukan hubungan sejenis di dalam mushala.

EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis. EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur," katanya.

 Sebulan Kesepian dan Tak Pernah Bergaul dengan Siapapun, Pemuda Nekat Perkosa Nenek Satu Cucu

3. Curiga lampu dipadamkan

ilustrasi lampu led
ilustrasi lampu led (Thinkstock/DKsamco)

Aksi kedua orang tersebut kemudian diketahui oleh warga.

Warga curiga saat lampu mushala dipadamkan ketika larut malam.

"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.

Saat dicek, warga kaget lantaran mendapati kedua pria itu tengah melakukan hubungan seksual dalam keadaan telanjang.

 Sejak Kelas 6 SD, Remaja Wanita Ini Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupunya Bergantian, Tetangga Curiga

4. Hampir diamuk, diserahkan ke polisi

Ilustrasi perkelahian
Ilustrasi perkelahian (Kompas.com)

Setelah mengetahui hal itu, warga marah. Pelaku hampir diamuk oleh warga.

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah tersangka merupakan homoseksual atau ada penyimpangan seksual lainnya.

"Ada yang bilang LGBT atau pernah menerima kekerasan seksual sejenis sebelumnya, ini belum kita ketahui secara pasti," ucap dia.

 4 Tahun Diculik & Diperkosa, Ini Nasib Bocah SD yang Hamil 9 Bulan setelah Pelaku Ditangkap

5. Ditetapkan sebagai tersangka

EPS kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat UU Perlindungan Anak," katanya.

EPS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sumber: Kompas.com /Editor : Pythag Kurniati (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrilin) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Pemerkosaan Sejenis di Tempat Ibadah, Berawal Menumpang Menginap hingga Diserahkan Warga ke Polisi"

Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi (Kompas.com/ERICSSEN)

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia karena Cedera Berat di Kepala Akibat Dianiaya Pasangan Sejenis

Bocah enam tahun berinisial PT yang dianiaya pasangan sesama jenis, menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019) pukul 16.00 WITA.

Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina mengatakan, korban tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di ruang PICU.

Korban sebelumnya dirujuk ke rumah sakit, Senin (30/9/2019).

Tim dokter menemukan ada pembekuan darah di kepala. Petugas medis sudah melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi).

Kemudian, di ruang PICU juga dilakukam pemasangan ventilator.

"Tapi Allah berkehendak lain. Usaha kita sudah maksimal," ujar Abdul saat ditemui di ruang jenazah RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda.

 Sedang Mencari Ikan di Sawah, Yusuf Meninggal Dunia Dipatuk Ular Kobra

Sejak pagi, korban sudah mengalami penurunan kondisi.

Sudah empat dokter menyebut korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak karena benturan keras benda tumpul.

"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.

Akibat pendarahan, korban mengalami pembekuan darah yang membuat otak berfungsi.

Korban tak bisa divisum karena penolakan dari ibu korban.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial SA (23) diduga menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi saat orangtua korban menitipkan anaknya ke tante korban berinisial MS (17).

MS diketahui sebagai pasangan sesama jenis SA. Keduanya tinggal di Jalan Setia Bakti RT 08 Kelurahan Pendingin Kecamatan Sanga-sanga Kalimantan Timur.

 Kronologi Lengkap Randy Meninggal dengan Luka Tembak saat Demo di DPRD Sultra, Awalnya Ricuh

Pelaku menganiaya korban menggunakan ikat pinggang terbuat dari kulit warna cokelat, gantungan baju dari bahan plastik hingga sepatu cat warna abu-abu putih.

SA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sanga-sanga. Pelaku akan dijerat UU 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton/David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 6 Tahun yang Dianiaya Pasangan Sesama Jenis Meninggal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved