Virus Corona
Korban Corona Meninggal Capai 19 Orang, Jokowi Akhirnya Instruksikan Rapid Test Covid-19 Massal
Presiden Joko Widodo akhirnya menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona ( Covid-19) massal di Indonesia.
TRIBUNMATARAM.COM - Korban meninggal dunia karena virus corona terus bertambah, Presiden Joko Widodo akhirnya instruksikan rapid test Covid-19 massal.
Jumlah pasien meninggal dunia karena virus corona di Indonesia mencapai 19 orang hingga Rabu (18/3/2020).
Presiden Joko Widodo akhirnya menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona ( Covid-19) massal di Indonesia.
Rapid test sendiri dilakukan dengan melibakan sejumlah besar peran rumah sakit pemerintah hingga swasta.
• Kenali Cara Penularan Virus Corona, Jadi Alasan Penting Harus Jaga Jarak atau Social Distancing
• 1 Lagi Pasien Dalam Pengawasan Corona Meninggal di NTB, Baru dari Jakarta, Sehari Dirawat Wafat
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut dia.
Agar rapid test Covid-19 berjalan lancar, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.
Tidak hanya Kemenkes, Presiden Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.
Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.
Seiring dengan akan berjalannya rapid test Covid-19, Presiden Jokowi sekaligus meminta jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji penerapan rapid test untuk memeriksa apakah seorang pasien positif terjangkit virus corona atau tidak.
Yuri menjelaskan, rapid test adalah mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 bukan menggunakan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan), melainkan dengan sampel darah.
Metode ini disebut memiliki keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level II.