Berita Terpopuler

POPULER Video Panas Siswi MTs Disebar Pacar Dunia Mayanya Hingga Viral, Jumlah Video Tak Terhitung!

Seorang siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya berusia 15 tahun yang video pornonya tersebar sering melakukan adegan mesum bareng pacar dunia mayanya.

Editor: Asytari Fauziah
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Korban W (berkerudung biru) didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sedang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya berusia 15 tahun yang video pornonya tersebar sering melakukan adegan mesum bareng pacar dunia mayanya selama ini.

Kali pertama melakukan adegan porno lewat video call WhatsApp itu sejak Juni 2019 sampai dengan Februari 2020.

"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban. Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu.

Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).

 Video Viral Pria Suspect Corona Diamankan di Bandara Minangkabau, Akhirnya Ngaku 3 Hari Sesak Napas

Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.

Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain asal Tasikmalaya selain pacar dunia mayanya tersebut.

Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.

Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. (KOMPAS.com/M WISMABRATA)

"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.

Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, korban didampingi KPAID langsung melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Keterangan pelaku sudah kita dapatkan, mulai dari video dan foto pelaku sudah diserahkan kepada Kepolisian," ungkapnya.

 Nelangsa Luna Maya setelah Video Asusila Beredar, Penawaran Turun hingga 70%

Melapor ke polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu.

Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor whatsapp.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

 5 Fakta Babak Baru Kasus Video Syur Gisella Anastasia, Identitas Terduga Pelaku & Beri Efek Jera

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call whatsapp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku.

Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Kompas.com/ Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha /Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Disebar Pacar, Jumlah Videonya Sudah Tak Terhitung"

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Pengakuan Mahasiswa yang Pasang Kamera di Toilet Kampus, Kecanduan Film Porno, Sudah Rekam 10 Orang

Pengakuan AA (19) mahasiswa yang memasang kamera di toilet mahasiswa, terangsang video porno, sudah rekam 10 mahasiswi.

AA diamankan polisi setelah ketahuan memasang sebuah kamera di toilet Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dirinya mengaku sudah mendapatkan 10 rekaman video dari aksi bejatnya tersebut.

Oknum mahasiswa berinisial AA (19) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengaku telah merekam 10 mahasiswi yang sedang berada di toilet.

Dalam pengakuannya di depan polisi, AA tidak menyebar rekaman tersebut karena hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Dirinya juga mengaku sering menonton film porno. 

 Sebulan Jadi Selingkuhan Istri Orang, Bagus Mengaku Bunuh SPG Bali di Toilet karena Sakit Hati

"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual.  Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).
Pengakuan AA setelah diamankan
Pengakuan AA setelah diamankan ( )

Seperti diketahui, saat ini AA telah diamankan dan dijadikan tersangka.

Selain AA, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tak terpuji tersebut.

“Selain AA, polisi sempat memeriksa tiga orang mahasiswa lainnya sebagai saksi.

Kasus temuan kamera mini di dalam toilet kampus UIN sudah dua kali yakni pada awal Mei dan akhir Oktober.

"Kamera mini yang dilengkapi memori 8 GB ini dipasang tersangka di bawah pipa instalasi yang dihadapkan ke toilet yang berada di lantai 1 Fakultas Syari’ah,” katanya.

 Jadi Tersangka Tewasnya 2 Mahasiswa Demo di Sultra, Brigadir AM Terekam CCTV Lepaskan Tembakan

Satu jam kemudian, lanjut Tambunan, tersangka mentransfer gambar tersebut ke ponselnya.

Setelah mentransfer gambar, tersangka kembali memasang kamera mini tersebut merekam orang yang berada di dalam toilet.

Dari pengakuannya, tersangka telah merekam 10 orang mahasiswi yang menjadi korbannya.

Tersangka mengaku tidak pernah men-share gambar-gambar yang telah direkamnya, hanya untuk pribadi.

"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual. Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” tambahnya.

Kronologi penangkapan AA

Mangatas menjelaskan, AA merupakan mahasiswa semester V UIN Alaudin Makassar.

AA ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, seorang mahasiswi menemukan kamera di toilet dan akhirnya mengambil kamera tersebut.

 Berenang Tanpa Izin di Kolam Renang Hotel, Seorang Mahasiswa Tewas Tak Terselamatkan

Mahasiswi tersebut segera melapor ke kampus dan diteruskan ke aparat kepolisian.

“Nah, saat kembali mau mengambil gambar, kamera mini itu sudah tidak ada di tempat.

Seorang mahasiswi mencurigai keberadaan kamera dan mengambilnya.

Saat diperiksa, terlihat wajah tersangka.

Gambar yang sudah terekam kamera mini itu berdurasi 51 menit 21 detik,” ungkapnya.

Sementara itu, aparat kepolisian menjerat pelaku dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pihak kampus melaporkan kasus ini, sekaligus dua kasus yang terjadi sebelumnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Mahasiswa UIN Makassar Pasang Kamera di Toilet Kampus, Telah Merekam 10 Mahasiswi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved