Virus Corona
Galakkan Sosial Distancing karena Corona, Perusahaan Harus Terapkan Kerja dari Rumah Sampai 5 April
Upaya mencegah penyebaran virus corona yang mengakibatkan berjangkitnya penyakit Covid-19 di DKI Jakarta, masyarakat diminta untuk tetap di rumah.
TRIBUNMATARAM.COM - Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang mengakibatkan berjangkitnya penyakit Covid-19 di DKI Jakarta, masyarakat diminta untuk tetap berdiam di rumah.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020.
Anies meminta seluruh pekerja kantoran bekerja dari rumah selama 14 hari terhitung dari 23 Maret hingga 5 April 2020.
• Begini Cara Jerman Atasi Virus Corona Sampai Angka Kematian Pasien Covid-19 Sangat Rendah
"Ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).

Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies.
• Perjuangan 3 Pasien Corona yang Berhasil Sembuh, Bangkit dari Keterpurukan Lawan Bully Netizen
Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus corona.
Terlebih lagi, seruan itu juga memperhatikan surat Edaran Menaker No. M/3/HK.04/I1/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Jakarta tanggap darurat bencana
Jakarta saat ini juga ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Penetapan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," ujar Anies.
Anies menyampaikan, status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid-19 ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi ke depan.
• POPULER 3 Anggota Keluarga Meninggal karena Covid-19, Tularkan 4 Orang Lain yang Sempat Makan Bareng
Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana Covid-19 karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Diketahui, ada 224 pasien positif Covid-19 di Jakarta per Jumat (20/3/2020) pukul 17.00 WIB.
Jumlah ini meningkat dibandingkan data yang diumumkan pemerintah pusat per Jumat pukul 12.00 WIB, yakni 215 orang.
Dari total 224 pasien positif Covid-19, 13 orang dinyatakan sudah sembuh dan yang meninggal 20 orang. (Kompas.com/ Ryana Aryadita Umasugi/ Irfan Maullana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Perusahaan Harus Terapkan Bekerja dari Rumah hingga 5 April demi Cegah Corona"

Pesan Anies Baswedan tentang Petugas Medis
Korban dari tenaga medis yang berada di garis terdepan upaya penanggulangan virus corona mulai berjatuhan.
Hingga Jumat (20/3/2020) petang ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 25 tenaga medis yang terpapar Covid-19.
"Saat ini sudah ada 25 tenaga medis di Jakarta yang terkonfirmasi Covid 19 dan 1 meninggal dunia," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota, Jumat.
Anies meminta agar seluruh warga Jakarta sadar bahwa upaya melawan virus corona adalah upaya dan tanggung jawab bersama. Tidak hanya petugas kesehatan.
• Begini Cara Jerman Atasi Virus Corona Sampai Angka Kematian Pasien Covid-19 Sangat Rendah
Maka dari itu, ia pun sepakat dengan sejumlah pesan yang disampaikan tenaga kesehatan dan viral di media sosial.
Isi pesan itu meminta agar warga tetap di rumah dan biarkan tenaga kesehatan yang bekerja di luar.

"Cara membantu mereka adalah dengan bekerja di rumah. Saya kira ini pesan yang sangat powerfull," ucap Anies.
Secara nasional, virus corona telah menjangkiti 369 orang. Sebanyak 320 orang dirawat, 17 orang sembuh, dan sebanyak 32 orang meninggal dunia.
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling tinggi persebaran virus corona.
Di Jakarta saja, tercatat ada 224 kasus positif dan ada 20 orang yang meninggal dunia. Sebanyak 13 orang berhasil sembuh.
Sementara itu, semakin hari, jumlah orang dalam pantauan juga semakin meningkat.
Per Jumat ini, ada 1.028 orang dalam pemantauan (ODP). Sebanyak 67 orang masih dipantau, dan 170 orang orang selesai dipantau.
Pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta juga meningkat menjadi 447 orang. Sebanyak 196 orang dirawat dan 251 pulang ke rumah. (Kompas.com/ Nursita Sari/ Sabrina Asril)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia"