Virus Corona

Jokowi Umumkan Pembebasan & Diskon Tarif Listrik selama Wabah Corona, Ini Rincian Lengkapnya

Presiden Jokowi umumkan pembebasan dan diskon tarif listrik selama wabah corona, ini rincian lengkapnya.

Kompas.com/Shutterstock
PLN gangguan sebabkan listrik padam 

"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.

"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia. (Kompas.com/ Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector".

dan di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Umumkan Pembebasan & Diskon Tarif Listrik selama Wabah Virus Corona, Ini Rincian Lengkapnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved