Virus Corona
Jokowi Umumkan Pembebasan & Diskon Tarif Listrik selama Wabah Corona, Ini Rincian Lengkapnya
Presiden Jokowi umumkan pembebasan dan diskon tarif listrik selama wabah corona, ini rincian lengkapnya.
Editor:
Salma Fenty Irlanda
"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia. (Kompas.com/ Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector".
dan di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Umumkan Pembebasan & Diskon Tarif Listrik selama Wabah Virus Corona, Ini Rincian Lengkapnya.
Berita Terkait