Viral Hari Ini
Meski Mulyono Tak Ingin Lapor, Penumpang yang Tipu Ojol Diamankan Polisi, Tapi Dibawa ke Rumah Sakit
Penumpang yang menipu driver ojol asal Purwokerto, Jawa Tengah akhirnya diamankan polisi, tapi dibawa di rumah sakit.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
Ungkapan bahagia Mulyono (59), setelah ditipu penumpang untuk mengantar dari Purwokerto ke Solo.
Setelah bantuan mengalir dari driver ojol di Solo, Mulyono tak henti mengucap syukur lantaran mendapatkan bantuan dari sejumlah pejabat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ia tak menyangka, ada hikmah di balik keapesannya ditipu penumpang.
Pengemudi ojek online (ojol) ini mengaku sangat bahagia menerima bantuan.
Mulyono juga mengaku sangat terharu ketika menerima santunan dari para pejabat di halaman Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).
• POPULER Kebaikan Mulyono, Ojol yang Ditipu dari Purwokerto ke Solo, Minta Pelaku Tak Dipenjara
• Ditipu Setelah Antar Penumpang dari Purwokerto sampai Solo, Driver Ojol Beri Pesan Jangan Dihakimi
"Ya senang sekali, saya orang kecil, dapat santunan dari orang-orang besar seperti ini.

Kalau bisa nangis saya nangis kencang, makanya saya tidak bisa ngomong banyak karena hatinya nelangsa," kata Mulyono sesuai menerima santunan.
Mulyono mengaku menerima permintaan untuk mengantar penumpang ke Solo itu karena adanya iming-iming imbalan sebesar Rp 700.000 yang ingin digunakannya untuk keluarga.
Uang yang dijanjikan itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama wabah corona.
"Saya tidak takut terhadap penyakit yang disebabkan virus corona, takutnya kalau anak saya kelaparan.
Namun saya tetap waspada terhadap penyakit itu," ujar Mulyono.
Mulyono mengaku sangat bersyukur saat mendapatkan musibah dibantu komunitas pengemudi ojol, baik di Solo maupun di Banyumas hingga akhirnya dapat kembali ke rumah.
"Mungkin kalau saya masih jadi opang (ojek pangkalan, tidak mendapat bantuan seperti kemarin," kata Mulyono
Santunan diserahkan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas Agus Nur Hadi di halaman Mapolresta Banyumas.
Minta Pelaku Tak Dipenjara