Virus Corona

Ketua RT Ungkap Alasan Menolak Jenazah Perawat yang Positif Virus Corona: Jangan Dimakamkan di Sini

Seorang perawat di RSUP Kariadi berjenis kelamin perempuan berusia 38 tahun yang dinyatakan positif corona meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).

Editor: Asytari Fauziah
Facebook
prosesi pemakaman korban Covid-19 

Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

(Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Ketua RT Tolak Pemakaman Perawat di Semarang"

Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) turut membongkar makam pasien positif corona karena ditolak warga di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020).
Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) turut membongkar makam pasien positif corona karena ditolak warga di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020). ((KOMPAS.COM/DOK BUPATI BANYUMAS))

Sekda Kabupaten Semarang Prihatin

Seorang perawat di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, yang telah dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).

Tragisnya, rencana pemakaman yang dilakukan di TPU Suwakul Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, harus dipindah karena mendapat penolakan warga.

Menyikapi penolakan warga itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono mengaku prihatin, mengingat jenazah yang akan dilakukan pemakaman tersebut merupakan seorang perawat yang sebelumnya telah berjuang demi kesembuhan seorang pasien.

 Penumpang yang Menipunya Batuk dan Dikarantina, Mulyono Driver Ojol Jalani Rapid Tes Virus Corona

Terlebih, penularan virus dari jenazah yang sudah dimakamkan juga dianggap pemahaman yang salah dari warga.

"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus, jadi masyarakat tidak perlu kuatir yg berlebihan," ungkapnya.

Karena ada penolakan warga itu, lanjut dia, Pemkab Semarang akhirnya menyediakan makam darurat sementara yang dikelola oleh pemerintah melalui DPU di belakang kantor DPRD Kabupaten Semarang.

Ilustrasi, proses pemakaman pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia
Ilustrasi, proses pemakaman pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia (surya.co.id/benni indo)

"Untuk makam yang berada di belakang kantor DPRD sebenarnya itu untuk darurat sementara.

Kami ingin menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi," jelas Gunawan.

Sementara itu, Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan membenarkan adanya penolakan warga tersebut.

Menurutnya, rencana pemakaman awal jenazah perawat yang dinyatakan positif corona tersebut akan dilakukan di TPU Sewakul, Ungaran Timur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved