Virus Corona
POPULER Saat Wabah Corona Polisi Ludahi Pengemudi Mobil & Lakukan Pungli, Kapolsek Medan Minta Maaf
Sebuah video viral merekam aksi tak pantas seorang oknum polisi di Medan yang melakukan pungutan liar / pungli kepada pengemudi mobil di Medan.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah video viral merekam aksi tak pantas seorang oknum polisi di Medan yang melakukan pungutan liar / pungli kepada pengemudi mobil di Medan.
Dalam video tersebut, polisi itu melakukan tilang tanpa surat tugas dan tak terima ketika perbuatannya direkam.
Video itu viral di Facebook dengan judul "Padahal ludah bisa menularkan Virus Corona, Pengemudi Mobil Yaris Diludahin" hingga membuat Kapolres Medan meminta maaf.
Oknum polisi yang diketahui berinisial RS tersebut ternyata merupakan seorang Bripka Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.
Awalnya, polisi tersebut terlihat mengajak pengemudi mobil.
• Kasus Pemuda NTB Tewas Dianiaya saat Tilang, 9 Terdakwa Dituntut 1 Tahun, Ibu : Ini Bukan Anak Ayam
• Tilang Remaja Ngebut di Jalan, Polisi Ini Trenyuh saat Tahu Alasannya, Endingnya Menangis Bahagia
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020).
Terdengar suara perekam video yang menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut.

Ia berkata, tanpa surat tugas polisi itu memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Si perekam juga mengaku telah diberhentikan dan dimintai uang sebelumnya.
"Dia menerima uang via orang sipil naik mobil berdua. Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Polisi itu tampak mendekati mobil Yaris dan melongokkan kepalanya.
Sesaat kemudian, pria berbaju biru dari dalam mobil keluar menghampiri polisi.
Pengemudi itu mengeluarkan ponselnya dan merekam tindakan Bripka RS.
Perekam tadi pun ikut turun dari kendaraannya dan mendekati keduanya,
Pria berbaju biru itu menunjuk ke arah pipinya dan berkata, "diludahin saya".
Sementara perekam video berulang kali meminta untuk memviralkan kejadian tak pantas itu.
Akibat perbuatan oknum tersebut, lalu lintas menjadi tidak lancar.
Konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut

Dikutip TribunMataram.com dari Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan resmi.
"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
"Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," lanjutnya.
Tatan mengatakan, Bripka RS tengah menjalani pemeriksaan terkait viralnya video itu.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut," kata Tatan.
"Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegasnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan minta maaf pada masyaakat atas kejadian tak menyenangkan itu.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Permintaan maaf Kapolres Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut pada Sabtu (11/4).
Ia mengaku prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakan tersebut.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Minggu (12/4/2020) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan olehnya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," pungkasnya.
Pernah Terjadi Sebelumnya Kasus Serupa
Kasus serupa video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.
Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir John F Silitonga terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.
Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.
Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu .
Uang tersebut diberikan secara sembunyi-sembunyi dengan posisi tangan sang wanita menggenggam erat.
• 2 Bukti Ditemukan, Polisi Bekuk Pegawai Kedai Kopi Lempar Susu ke Driver Ojol sampai Berdarah
Keduanya lantas terlihat seperti bersalaman dan uang Rp 50 ribu itu pun berpindah.

Setelah memastikan uang tersebut sudah diberikan, kedua wanita itu kemudian berpamitan dan mencium tangan petugas.
Brigadir John Silitonga pun mengantongi uang itu sembari mengantar kedua wanita tersebut kembali ke motornya.
Adapun pengunggah menyertakan narasi sebagai berikut "Video Part 3 Bukti ke-3 untuk Brigpol John F Silitonga.
Oknum nakal masih belum jera
Mungkin karena hukuman nya yang tidak memberikan efek jera
Hanya di mutasi ke satuan lagi (biasanya Sabhara)
• Kabar Terdakwa Ancam Penggal Kepala Jokowi, Ngaku Ditodong Pistol oleh Polisi dengan Mata Tertutup
Semoga dengan bukti baru ini, Kapolri yang baru bisa menunjukkan ketegasan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pungli dan merusak citra kepolisian, seharusnya menjadi penegak Hukum justru mengangkangi hukum itu sendiri. Merusak slogan "Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat"
Ini Part #03, oknum ke 3 anggota Satlantas Polres Simalungun yang hari ini berhasil saya dapatkan bukti video pungli nya pada Operasi Rutin yang dilakukan di kawasan toko Paten, Siantar.
Razia resmi yang dipimpin oleh Ipda Rizal. Saya harap kali ini seluruh personil yang terlibat mendapatkan hukuman yang sama, tuntut Kapolri untuk PECAT dan gantikan dengan pemuda Indonesia yang jauh lebih baik dan memiliki mental sebagai pengayom masyarakat.
Tolong share, re-upload, reposted di semua akun media sosial dan tag semua akun medsos agar bisa mengantarkan video bukti ini ke Kapolri, Presiden dan Satgas Saber Pungli".
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan.
Dirinya mengatakan, bahwa narasi dalam video viral yang menyebutkan anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar.
Jodi menerangkan, saat itu anggotanya yang bernama Brigadir John F Silitonga seperti yang terekam dalam video tersebut benar menerima uang sebesar Rp 50.000.
• Tagih Utang 70 Juta Lewat Instagram, Febi Malah Dilaporkan ke Polisi, Ibu Kombes: Saya Malu
"Anggota saya terima uang Rp 50.000 demi alasan kemanusiaan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).
Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.
Kronologi
Ketika itu Brigadir John F Silitonga melaksanakan penindakan e-Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Halimah di Jalan Medan-Siantar pada Jumat (10/1/2020).
Pelanggar, imbuhnya, melakukan pelanggaran tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.
Kepada petugas, pelanggar tersebut beralasan terburu-buru. "Ibu Halimah terburu buru ada urusan di BPJS Kesehatan untuk keperluan anaknya yang kedua kakinya diamputasi," jelas Jodi.
Lanjutnya, pelanggar tersebut memohon kepada petugas untuk dibantu menitipkan denda tilang agar dibayarkan ke salah satu bank.
Dengan alasan kemanusiaan, maka petugasnya menerima uang titipan denda tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM bank sebesar Rp 50.000.
"Jadi anggota kami tidak melakukan pungli, melainkan membantu masyarakat menerima titipan denda tilang," pungkasnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Polisi Ambil Pungli & Ludahi Pengemudi Mobil, Kapolres Medan Minta Maaf