Virus Corona
Viral Video Bapak Usir Anak Nekat Mudik sampai Tutup Pagar karena Takut Virus Corona, Fakta Terkuak
Sebuah video viral menunjukkan momen seorang bapak mengusir anaknya yang nekat mudik menjadi perbincangan, ini fakta sebenarnya.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah video viral menunjukkan momen seorang bapak mengusir anaknya yang nekat mudik menjadi perbincangan, ini fakta sebenarnya.
Video viral berdurasi 29 detik menunjukkan seorang bapak memilih untuk menutup pagar rumah tatkala sang anak nekat mudik di tengah wabah corona.
Dalam video itu, seorang pemuda berjaket merah terlihat berjalan menuju pagar rumahnya.
Namun, sang ayah yang tampak sedang mengeruk padi hasil panen buru-buru mengusirnya dan menutup pagar.
• Mulai Hari Ini Mudik Dilarang, Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik 2020
• Tangis Haru Perawat RSPAD Saat Melihat Anak di Rumah Lewat Video Call: Bunda Cepat Pulang Ya
Bahkan, bapak pemuda itu terlihat menegur keras sang anak dan melarangnya untuk masuk ke rumah.
Pemuda berjaket merah itu lantas mulai merengek ingin masuk ke rumah.

Namun, si bapak tetap bersikukuh menyuruhnya menjauh lantaran takut membawa virus.
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, video tersebut ternyata diabadikan di Desa Tegal Arum, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Tapi rupanya, di balik keviralannya video tersebut hanyalah sebuah film pendek yang segaja dibuat untuk memberikan sosialisasi pada warga.
Video pendek yang mengambil lokasi syuting di Desa Tegal Arum, Kabupaten Magetan, tersebut diunggah oleh pemilik akun KinG”s Rooster di media sosial Facebook pada 19 April 2020 pukul 20.40 WIB.
Hingga Rabu (22/4/2020), unggahan tersebut telah dilihat 411.748 warganet, ditanggapi 636 serta dikomentari sebanyak 130 komentar.
Sekretaris Desa Tegal Arum, Suwardi, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (22/4/2020) mengatakan, film pendek tersebut merupakan ide dari para relawan gugus Covid-19 Desa Tegal Arum agar warga desa itu tidak mudik saat lebaran selama pandemi virus corona.
“Saya juga ikut main di film tersebut,” ujar dia.
Diangkat dari Cerita Nyata
Meski bisa dikatakan tindakan bapak tersebut dianggap tidak etis, siapa sangka jika kejadian yang digambarkan dalam film tersebut merupakan gambaran nyata di Desa Tegal Arum.
Suwardi mengatakan, sejumlah kejadian seperti film tersebut sudah sering didapati jika ada tamu dari luar desa yang enggan mematuhi aturan cuci tangan sebelum bertamu.
Hampir seluruh rumah warga di Desa Tegal Arum dilengkapi dengan sabun dan hand sanitizer.
“Menutup pagar itu realitas di sini. Kemarin ada pengantar paket yang tidak boleh masuk rumah karena belum cuci tangan,” imbuh dia.
Ternyata Efektif kampanye lewat film

Suwardi mengaku, sosialisasi tidak mudik saat Lebaran melalui film pendek ternyata cukup efektif memberikan pemahaman kepada lebih dari 350 warga Desa Tegal Arum yang bekerja di sejumlah kota besar seperti Surabaya, Jakarta dan bahkan di luar negeri seperti Korea.
Kemudahan jaringan internet membuat ratusan warga Desa Tegal Arum di luar kota dan luar negeri mudah mengakses film pendek tersebut.
Tegal Arum sendiri memiliki 3.441 jiwa penduduk.
“Ada warga sini yang ada di Kalimantan melalui WA mengatakan tidak pulang.
Dengan melihat film tersebut mereka tahu jika mudik akan merepotkan warga,” ucap dia.
Film pendek yang diproduksi oleh relawan tersebut ternyata ada 2 seri.
Jika di seri pertama anak yang mudik Lebaran ditolak oleh bapaknya dan menyuruh anak tersebut ke balai desa untuk menjalani pemeriksaan dan karantina, maka di seri kedua tersebut menggambarkan si anak menjalani karantina hingga selesai.
"Di seri kedua ini ada pesan dari kepala desa jika nekat mudik, maka warga harus menjalani karantina selama 14 hari.
Ini baru selesai syuting tadi,” kata Suwardi.
Melalui film pendek tersebut, Suwardi mengatakan, Desa Tegal Arum menerapkan aturan ketat terhadap tamu dari luar desa maupun luar kota selama pandemi Covid-19.
Sejumlah warga Desa Tegal Arum yang bekerja di Surabaya bahkan diawasi ketat saat pulang di akhir pekan.
Selama di rumah, mereka diwajibkan melakukan isolasi mandiri.
Cuci tangan dan mengenakan masker menjadi kewajiban bagi warga desa dan tamu dari desa lain yang berkunjung ke sana.
“Intinya, film tersebut meminta warga Desa Tegal Arum yang ada di luar kota maupun di luar negeri untuk tidak mudik, dan mereka memahami itu dengan adanya film tersebut,” tutup Suwardi.

Pemerintah Sudah Larang Mudik
Pemerintah telah menegaskan larangan mudik lebaran seiring dengan makin berkembangnya wabah corona.
Namun, bukan berlaku untuk seluruh daerah, rupanya larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan yang berasal dari zona merah.
Artinya, larangan mudik ini dititikberatkan pada mereka yang berasal dari zona merah dan dilarang melewati kota yang sudah masuk zona merah.
Larangan mudik Lebaran 2020 sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan ini diambil untuk menekan penyebaran virus corona ( Covid-19).
• Pemerintah Resmi Larang Mudik, Polri Buat Skenario Penutupan Jalan Tol dan Non Tol
• BREAKING NEWS Pemerintah Larang Mudik Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Larangan mudik hanya berlaku pada wilayah-wilayah yang sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) atau zona merah, misalnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Riau .
Jadi, arus kendaraan bermotor, baik transportasi umum, mobil, dan sepeda motor dilarang melintasi wilayah zona merah tersebut. Sedangkan, untuk daerah yang belum berstatus PSBB, masih bisa melakukan aktivitas mudik.
Misalnya, dari Lampung menuju Medan, Tegal menuju Brebes, Solo ke Surabaya, dan lain sebagainya.
Meskipun tidak dilarang, namun imbauan pemerintah untuk tidak mudik pada daerah yang tidak berstatus PSBB atau zona merah tetap berlaku.
Lalu bagaimana aktivitas untuk di dalam kota sendiri nantinya.
Apakah akan dilarang juga, atau ada ketentuan lain bagi mayarakat di zona merah, khususnya Jabodetabek?
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat sebagai pengganti sementara Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bila pelarangan mudik hanya sebatas tidak diperbolehkan lalu lintas untuk keluar masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek.
"Masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi. Transportasi massal di Jabodetebek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya," kata Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).
Kondisi ini pun juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Menurut Budi sudah ada beberapa skema dan aturan untuk mendukung regulasi tersebut.

Salah satunya adalah pembatasan lalu lintas, baik untuk kendaraan pribadi atau umum yang nantinya bakal dilarang keluar meninggalkan zona merah wabah corona.
"Kendaraan angkutan umum, pribadi, dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," ujar Budi dalam keterangan resminya.

Budi juga menegaskan bila Kemenhub tidak akan menutup akses jalan antar wilayah.
Hal ini untuk memberikan kemudahan angkutan barang dan logistik untuk beroperasi. (TribunMataram.com/ Salma Fenty) (Kompas.com/ Stanly Ravel)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik".
dan di Tribunnews.com dengan judul Video Viral Bapak Usir Anak Nekat Mudik sampai Tutup Pagar karena Takut Virus Corona, Fakta Terkuak.