Kembalikan Bantuan Sembako dari Pemerintah, Irma Mengaku Tak Tega dengan Tetangga yang Kelaparan
Ia datang dengan menjinjing paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur, serta mi instan yang beberapa jam lalu diterimanya.
TRIBUNMATARAM.COM - Tak tahan menyaksikan tetangganya kelaparan di tengah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Jumat, (8/5/2020).
Ibu rumah tangga tersebut adalah Irma Daeng Simba (36), warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia mendatangi kantor desanya pada pukul 13.00 Wita, Jumat (8/5/2020).
Ia datang dengan menjinjing paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur, serta mi instan yang beberapa jam lalu diterimanya.
• Maaf Bupati Klaten atas Stiker Fotonya di Bantuan dari Kemensos : Ada Kekeliruan Penempelan
Paket sembako tersebut dikembalikan guna diberikan kepada warga lainnya yang lebih membutuhkan.
"Saya kembalikan ini sembako sebab saya merasa tidak berhak dan masih banyak warga yang membutuhkan," kata Irma.

Di hadapan petugas, Irma mengaku tak tega menyaksikan tetangganya kelaparan karena putusnya mata pencarian seiring dengan berjalannya PSBB.
• Meninggal Setelah Tahan Lapar 2 Hari Hanya dengan Minum Air Galon, Bantuan Pemkot Datang Terlambat
Sulit cari nafkah saat PSBB
Irma sebenarnya bukanlah warga yang berkecukupan, bahkan ia terdaftar sebagai pemegang kartu Program Keluarga Harapan ( PKH) yang setiap bulannya menerima Bantuan Non-Tunai Mandiri (BNTM).
"Saya sendiri adalah penerima PKH dan setiap bulan menerima bantuan dari pemerintah dan itu sudah cukup buat kami," kata Irma.
Meski demikian, pada masa PSBB, Irma juga mengeluh sulitnya mencari nafkah.
• Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya untuk Dapat Bantuan Ini
Suaminya, Samad Daeng Situru (38) yang sebelum PSBB berdagang buah mangga, kini harus menjadi penganggur akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, Irma tetap bersyukur lantaran tetap bisa membantu suami mencari nafkah dengan berjualan takjil menjelang buka puasa.
"Suami sudah tidak kerja karena tidak bisa keluar rumah. Untung masuk bulan puasa, jadi saya jualan takjil di depan rumah," kata ibu dua anak ini.
Kades akui ada kesalahan data
Pihak pemerintah setempat berterima kasih kepada Irma atas kejujurannya dalam hal penerimaan bantuan sosial.
Pasalnya, Pemkab Gowa memberlakukan kebijakan bahwa bagi warga masyarakat penerima Bansos berupa PKH ataupun pemegang Kartu Keluarga Sehat (KKS) tidak berhak lagi menerima bantuan Sembako Covid-19.
"Kami akui ada kesalahan data dalam penyaluran bantuan sembako Pemkab," kata Sachrial, Pelaksana Tugas Harian (PLTH) Kepala Desa Bontoramba.
"Dan kami sangat berterima kasih atas kesadaran salah satu warga kami dan memang aturan yang berlaku demikian bahwa penerima PKH maupun KKS sudah tidak berhak menerima paket sembako dari Pemkab," lanjutnya.
Dari data yang dirilis Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa hingga Sabtu (9/5/2020), jumlah warga yang positif terjangkit virus corona mengalami peningkatan meski dalam status PSBB.
"Yang positif bertambah menjadi 50 orang dan 205 PDP dan yang ODP sebanyak 415," kata Arifuddin Saeni, Kadis Infokom Kabupaten Gowa, melalui pesan singkat pada Sabtu (9/5/2020).

Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terima Bantuan Sosial
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Padalah, bansos tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
• Meninggal Setelah Tahan Lapar 2 Hari Hanya dengan Minum Air Galon, Bantuan Pemkot Datang Terlambat
Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.

"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat.
Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW.
Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.
• Pemerintah Akan Berikan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Keluarga Miskin, Simak Syarat dan Caranya
Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.
Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.
"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati.
Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.
• Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya untuk Dapat Bantuan Ini
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.
Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.
Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai. (Kompas.com/ / Kontributor Bone, Abdul Haq/ Aprillia Ika/ Ryana Aryadita Umasugi/ Sabrina Asril)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Irma, Kembalikan Bantuan Sembako karena Tak Tahan Lihat Tetangga Kelaparan" dan "Data Kacau, Anggota DPRD DKI Jakarta Justru Masuk Daftar Penerima Bansos"
BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Kisah Irma Kembalikan Bantuan Sosial dari Pemerintah, Prihatin Tetangganya yang Kelaparan