Wakil Ketua DPR Dedi Mulyadi Menangis Lihat Video Bocah Penjual Jalangkote Dibully, Ingat Masa Kecil
Dedi terlihat tak kuasa menahan isak saat melihat video perundungan yang dialami Rz (12), bocah penjual jajanan jalangkote.
TRIBUNMATARAM.COM - Video viral aksi bullying yang dilakukan 8 pemuda di Sulawesi Selatan membuat Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) Dedi Mulyadi menangis.
Dedi terlihat tak kuasa menahan isak saat melihat video perundungan yang dialami Rz (12), bocah penjual jajanan jalangkote.
Bukan tanpa alasan Dedi menangis, dirinya mengaku teringat masa kecilnya yang memiliki kemiripan dengan RZ, bocah asal Bonto-bonto Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan.

• Motif 8 Pelaku Bully Bocah Penjual Jalangkote Cuma Iseng, Bermula dari Celetukan Bercanda Korban
• POPULER Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Korban Bully di dalam Sel
Memori Dedi pun terlontar ke masa kecilnya saat berjualan es sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sambil menahan air mata, Dedi ungkapkan hal ini.
"Perlu keberanian untuk berjualan seperti itu, apalagi ditambah jadi korban bully," kata Dedi sambil terisak menahan tangis.
Setelah melihat video itu, Dedi mengaku langsung menelepon orangtua RZ (12) untuk menguatkan sekaligus memberi bantuan.
"Saya berusaha menguatkan mereka (Rz dan orangtuanya) dan saya memberikan sedikit bantuan," kata Dedi melalui telepon, Senin (18/5/2020).
Seperti diketahui, Dedi memberi bantuan berupa modal usaha bagi orangtuanya dan sebuah sepeda baru untuk RZ.
Dedi berharap dengan bantuannya, dapat membuat Rz lebih semangat membantu keluarganya.
"Bantuan itu saya sampaikan langsung kepada Rz dan orangtuanya setelah saya telepon mereka," akunya.
Sementara itu, melalui sambungan telepon, orangtua Rz hanya bisa membalas pemberian Dedi Mulyadi dengan ucapan terima kasih.
Tak hanya sekali

Muhammad Said, paman dari RZ, mengatakan, orangtua korban saat ini telah melaporkan aksi perundungan yang menimpa anaknya ke kantor polisi setempat.
"Pagi ini kita sudah buat laporan ke polisi. Orangtuanya sudah diperiksa sebagai saksi," tutur Said.
Setelah itu, Said menceritakan, keponakannya tersebut sering mendapat "bully", tidak hanya sekali saja.
"Ada tiga video, orangnya beda-beda," ungkapnya.
Video-video tersebut, menurut Said, dijadikan barang bukti dan dibawa orangtua RZ saat melapor ke polisi.
Said mengatakan, pihaknya juga menyertakan hasil visum.
"Dari hasil visum ada lecet di lengannya. Kalau dipegang lengan kirinya dia teriak kesakitan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video aksi "bullying" yang menimpa RZ menjadi viral di media sosial.
Dari penelusuran Kompas.com, perundungan tersebut terjadi di lapangan di Kelurahan Bonto bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan.
Saat itu, Rz terlihat mendapatkan kekerasan fisik. Selain dipukul, Rz penjual jalangkote juga dibanting oleh orang yang usianya jauh lebih tua.
Pelaku Ngaku Cuma Iseng
Delapan pelaku perundungan terhadap RL (12) penjual jalangkote keliling yang videonya viral akhirnya mengungkapkan motifnya.
Para pelaku mengaku hanya iseng mengerjai RL sebagai bahan bercandaan.
Hal ini bermula dari celetukan korban yang sempat bercanda dan mengaku sebagai jagoan di daerahnya.
Setelah diperiksa, terungkap delapan orang tersangka kasus perundungan anak penjual Jalangkote di Pangkep melakukan perbuatan itu karena iseng untuk bahan candaan.
• POPULER Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Korban Bully di dalam Sel
• Nasib Ferdian Paleka setelah Dipenjara, Dibully hingga Ditelanjangi Napi Lain yang Geram
Kepala Polres Pangkep AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2020) mengungkapkan, kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12) penjual keliling jalangkote.

Dari pengakuan tersangka, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.
“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, namun kelewat batas,” katanya.
Meski hanya bercanda, tegas Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26) memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke pondasi jalanan.
“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan anak,” jelasnya.
Ibrahim menjelaskan, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.
Sebelumnya beredar video, RL (12) warga Jl Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala yang menjajakan jajanan pastel atau dikenal dengan nama jalangkote dirundung, dipukuli dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore.
Video ini pun viral di berbagai media sosial, membuat warganet geram dan mengecam ulah kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep.
Akhirnya, aparat kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.
Alhasil, delapan orang pelaku perundungan bocah penjual jalangkote berhasil diamankan polisi.
(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teringat Masa Kecil, Dedi Mulyadi Menangis Lihat Bocah Penjual Jalangkote Di-bully" dan "Iseng, Motif 8 Pelaku Merundung Bocah Penjual Jalangkote"
BACA JUGA Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Menangis Lihat Video Bocah Penjual Jalangkote Dibully, Ingat Masa Kecil Jualan Es.