Virus Corona

PSBB di Tegal Usai Kini Statusnya Berubah Hijau, Semprot Disinfektan Hingga Ditutup Kembang Api

Hingga saat ini, Tegal kembali menjadi zona hijau usai sembuhnya pasien positif Covid-19. Kota Tegal kini nihil kasus baru.

Editor: Asytari Fauziah
Oky Lukmansyah via Kompas.com
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Itu (kerumunan) informasinya hari Minggu," tutur Gufron saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/5/2020).

 Perawat Meninggal karena Virus Corona, Sebelumnya Sempat Dilarang Bekerja karena Sedang Hamil

Gufron mengatakan, sebenarnya mal tersebut diizinkan untuk tetap buka karena mengantongi izin sebuah hypermarket yang melayani kebutuhan dasar sehari-hari.

Namun, dengan penumpukan tersebut, lanjut Gufron, manajemen terlihat abai dengan persyaratan protokol kesehatan yang menjadi syarat operasional di masa PSBB.

Terbukti melanggar PSBB

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak pengelola Mal CBD Ciledug terbukti melanggar sejumlah syarat operasional pada masa PSBB.

Untuk itu, kata Hendra, dilakukan langkah penutupan operasional mal dan hanya membuka area yang mendapat izin operasional.

"Kecuali gerai swalayan (tidak ditutup) yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," kata Agus.

 Viral Konser Amal Pemerintah untuk Korban Corona Abaikan Protokol Kesehatan, Ketua MPR Minta Maaf

Penutupan dengan memasang segel garis kuning dari Satpol PP Kota Tangerang dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Bukan yang pertama

Penindakan penutupan sementara pusat perbelanjaan karena viral di media sosial bukan kali pertama terjadi di Kota Tangerang.

Kota yang paling banyak menyumbang angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten ini juga pernah menindak pusat perbelanjaan perabot rumah tangga IKEA di kawasan Alam Sutera.

Penutupan IKEA juga diawali dari video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan ramainya pengunjung di sana.

Public Relation Manager IKEA Indonesia Ririn Basuki membenarkan bahwa IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang, akan ditutup sementara lantaran ramai diserbu pengunjung.

"Ya betul (akan ditutup sementara)," ujar dia.

 Saat Ini Miliki 3 Prioritas Utama, Sri Mulyani: Tak Ada Belanja Pengeluaran Ibu Kota Negara Baru

Dikonfirmasi lebih lanjut, IKEA kembali memperpanjang masa penutupan setelah adanya Keputusan Wali Kota Tangerang yang memperpanjang PSBB sampai 31 Mei mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved