Virus Corona
PSBB di Tegal Usai Kini Statusnya Berubah Hijau, Semprot Disinfektan Hingga Ditutup Kembang Api
Hingga saat ini, Tegal kembali menjadi zona hijau usai sembuhnya pasien positif Covid-19. Kota Tegal kini nihil kasus baru.
TRIBUNMATARAM.COM - Kota Tegal, Jawa Tengah, merampungkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai sejak 23 April 2020 dan berakhir pada Jumat (22/5/2020).
Hingga saat ini, Tegal kembali menjadi zona hijau usai sembuhnya pasien positif Covid-19. Kota Tegal kini nihil kasus baru.
Penutupan PSBB dan pencapaian status zona hijau itu dengan sederet kegiatan.
• Ironi di Tengah PSBB, Masyarakat Malah Berdesakan di Pusat Perbelanjaan Hingga Abaikan Jaga Jarak
Penyemprotan disinfektan dengan dua helikopter hingga kembang api
Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan dua unit helikopter untuk penyemprotan disinfektan.
Selain itu, 30 kendaraan water cannon juga disiagakan untuk menyemprot sudut-sudut Kota Tegal dalam perayaan penutupan PSBB.
Selama penyemprotan yang dijadwalkan berlangsung sampai pukul 17.00 WIB, warga diimbau berada di rumah.
Tak hanya itu, Pemkot berencana menyalakan kembang api serta sirene di alun-alun Tegal pada malam harinya.
• Bukan PSBB, Bali Punya Strategi yang Dinilai Lebih Efektif Kendalikan Wabah Corona

Tenaga medis diberi penghargaan
Dibunyikannya sirene sebagai pertanda berakhirnya PSBB dilanjutkan dengan pemberian penghargaan pada para tenaga medis.
Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pada pejuang garda depan penanganan Covid-19.
Meski demikian, Johardi meminta warga tak berbondong-bondong berkerumun di alun-alun.
"Informasi selengkapnya disampaikan Pak Wali Kota," kata dia.
• Bisa Kabur ke Luar Kota Saat Masa PSBB, Ferdian Paleka Gunakan Berbagai Alasan untuk Kelabui Petugas
Ramai local lockdown, PSBB, hingga dinyatakan nihil

Berkilas balik, Kota Tegal pernah ramai diberbincangkan ketika menerapkan kebijakan local lockdown.
Kebijakan itu diambil oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejak 30 Maret, akses keluar masuk kota tersebut ditutup menggunakan beton MCB.
Tegal kemudian mengajukan status PSBB dan disetujui oleh Menkes Terawan Agus Putranto.
Sejak awal hingga berakhirnya PSBB, kasus positif Covid-19 di Tegal mencatatkan tren yang baik.
Kini, tak ada penambahan kasus dan Tegal kembali menjadi zona hijau.
• Kasus Covid-19 di Jakarta Disebut Melambat Berkat PSBB, Ini Fakta di Lapangan Sejak 10-27 April 2020

Pengendara sepeda motor melintasi posko check point pemeriksaan kesehatan di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, saat peberlakukan PSBB, Selasa (12/5/2020).
Relaksasi PSBB
Usai rampungnya PSBB, Pemkot Tegal akan melakukan relaksasi.
Relaksasi PSBB diterapkan sejak 19 Mei untuk pemulihan sektor ekonomi.
Blokade jalan dengan beton MCB dibuka dan penerangan jalan kembali dinyalakan.

Ironi di Tengah PSBB, Masyarakat Malah Berdesakan di Pusat Perbelanjaan
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota besar mengatur pergerakan masyarakat agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
Ironis, situasi di sejumlah tempat tidak menunjukkan pengetatan pergerakan itu.
Seolah tak ada PSBB, masyarakat masih memadati ruang publik seperti mal.
Salah satunya terlihat dari tumpukan pengunjung Mal CBD Ciledug Kota Tangerang yang videonya viral beberapa hari ini.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020).
"Itu (kerumunan) informasinya hari Minggu," tutur Gufron saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/5/2020).
• Perawat Meninggal karena Virus Corona, Sebelumnya Sempat Dilarang Bekerja karena Sedang Hamil
Gufron mengatakan, sebenarnya mal tersebut diizinkan untuk tetap buka karena mengantongi izin sebuah hypermarket yang melayani kebutuhan dasar sehari-hari.
Namun, dengan penumpukan tersebut, lanjut Gufron, manajemen terlihat abai dengan persyaratan protokol kesehatan yang menjadi syarat operasional di masa PSBB.
Terbukti melanggar PSBB

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak pengelola Mal CBD Ciledug terbukti melanggar sejumlah syarat operasional pada masa PSBB.
Untuk itu, kata Hendra, dilakukan langkah penutupan operasional mal dan hanya membuka area yang mendapat izin operasional.
"Kecuali gerai swalayan (tidak ditutup) yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," kata Agus.
• Viral Konser Amal Pemerintah untuk Korban Corona Abaikan Protokol Kesehatan, Ketua MPR Minta Maaf
Penutupan dengan memasang segel garis kuning dari Satpol PP Kota Tangerang dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Bukan yang pertama
Penindakan penutupan sementara pusat perbelanjaan karena viral di media sosial bukan kali pertama terjadi di Kota Tangerang.
Kota yang paling banyak menyumbang angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten ini juga pernah menindak pusat perbelanjaan perabot rumah tangga IKEA di kawasan Alam Sutera.
Penutupan IKEA juga diawali dari video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan ramainya pengunjung di sana.
Public Relation Manager IKEA Indonesia Ririn Basuki membenarkan bahwa IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang, akan ditutup sementara lantaran ramai diserbu pengunjung.
"Ya betul (akan ditutup sementara)," ujar dia.
• Saat Ini Miliki 3 Prioritas Utama, Sri Mulyani: Tak Ada Belanja Pengeluaran Ibu Kota Negara Baru
Dikonfirmasi lebih lanjut, IKEA kembali memperpanjang masa penutupan setelah adanya Keputusan Wali Kota Tangerang yang memperpanjang PSBB sampai 31 Mei mendatang.
"Penutupan sementara diperpanjang karena kami memang mematuhi peraturan PSBB," kata dia.
Akibat penutupan tersebut, IKEA mengalihkan transaksi mereka ke pasar online dan mengajak pelanggannya untuk bertransaksi aman via jaringan internet.
Ririn mengaku penjualan online justru meningkat dan bisa mencapai target penjualan yang diinginkan oleh IKEA sendiri.
"Kalau belanja online meningkat, lumayan banyak bisa sesuai target," tutur Ririn.
Tanggapan sosiolog
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo mengatakan, kondisi itu terjadi karena tiga hal.
Pertama, pemahaman masyarakat didasarkan pada situasi dan kondisi di lapangan.
Tidak semua warga membaca atau memahami penjelasan dari para ahli tentang aturan dan bahaya penyebaran virus corona tipe (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
"Mungkin dia sudah dengar, tapi dia lihat teman-temannya (beraktivitas) enggak ada masalah. Dia lebih mengikuti apa yang ada di luar, jadinya imitation effect," ujarnya.
Itu menjadi sebab kedua, yaitu banyaknya orang yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan bahaya Covid-19, membuat orang lain meniru hal itu, yang sebenarnya merupakan suatu pelanggaran.
Faktor lain, masyarakat masih belum terbiasa atau masih berat melepas kebiasaan di tengah pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.
Ada dorongan besar yang tidak bisa terbendung untuk menjalankan budaya yang biasa dilakukan saat menjelang Lebaran. Salah satunya berbelanja.
Hal ini, kata Imam, juga dipengaruhi oleh ketidakpatuhan kolektif sudah dilakukan karena masyarakat yang cenderung meniru satu sama lain.
(Kompas.com/ Tresno Setiadi | Editor: Khairina/ Singgih Wiryono/ Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tegal Jadi Zona Hijau Saat PSBB Usai, Helikopter Semprot Disinfektan hingga Sirene dan Kembang Api" dan "Ironi dalam PSBB, Ketika Warga Berbondong-bondong ke Mal di Tengah Pandemi Covid-19..."
BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Tegal Berhasil Jadi Zona Hijau Setelah Masa PSBB, Kembang Api Hingga Helikopter Siram Disinfektan