Virus Corona

Ruben Onsu Sedih Terpaksa Merumahkan 2.500 Karyawan, Tak Sanggup Menggaji Efek Pandemi

Mata Ruben Onsu berkaca-kaca mengingat keputusan beratnya harus merumahkan 2.500 karyawannya sebagai efek dari pandemi Covid-19.

Kolase TribunBogor
Ruben Onsu menangis 

TRIBUNMATARAM.COM - Mata Ruben Onsu berkaca-kaca mengingat keputusan beratnya harus merumahkan 2.500 karyawannya sebagai efek dari pandemi Covid-19.

Bukan keputusan yang mudah bagi Ruben Onsu merumahkan ribuan pegawainya.

Kenangan kehidupannya saat masih hidup susah berkecamuk dalam pikirannya.

Ruben Onsu
Ruben Onsu (Tribun Medan)

Betrand Peto Terdiam saat Ditanya Soal Asmara, Ruben Onsu Langsung Melarang Tegas

Tangis Ruben Onsu Pecah Lihat Video Viral Anak Terpaksa Dijemput Ambulans Diduga Terinfeksi Corona

Ruben Onsu merasa sangat bersalah harus rumahkan ribuan karyawannya karena dampak virus corona atau Covid-19.

Saat berbincang bersama Helmy Yahya, Ruben mengungkapkan kesedihan itu.

"Wah itu bekecamuk sekali, rasanya sedih, saya pernah ngerasain hidup susah Mas Helmy," kata Ruben Onsu di kanal YouTube Helmy Yahya dikutip Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Ruben mengibaratkan ia sedang menahkodai sebuah kapal yang diterjang berbagai halangan.

Sebab itu, dia harus menurunkan beberapa awak kapalnya.

Meski tidak di kembalikan dengan tangan kosong, Ruben tetap merasa bersalah.

"Tapi kan kondisinya saya harus terus melaju di tengah terpaan terus dan ini tidak hanya terjadi pada saya, tapi semuanya," ujar Ruben.

Hal terberat ketika ia harus rumahkan ribuan karyawaannya itu adalah ketika mengingat keluarga mereka yang hidup susah.

"Sedih, kebayang mereka pulang, punya keluarga, mendengar mereka harus di rumahkan. Saya enggak bisa (kuat)," kata Ruben dengan mata berkaca-kaca.

Diberitakan sebelumnya, akibat dampak pandemi Covid-19, Ruben harus merumahkan 2.500 dari 6500 karyawan yang bergantung hidup pada bisnisnya itu.

Ia terpaksa merumahkan ribuan karyawan karena tak sanggup untuk menggaji selama beberapa bulan ke depan.

Ruben hanya bisa memberikan gaji mereka selama sebulan dan ditambah dengan uang tunjangan hari raya (THR).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved