Viral Hari Ini

Geger Wanita Lepas Celana Dalam untuk Dijadikan Masker Gegara Tak Kunjung Dilayani di Kantor Pos

Viral video wanita nekat melepas celana dalamnya untuk dipakai sebagai masker karena tak kunjung dilayani saat berada di kantor pos.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
DailyMail
Wanita lepas celana dalam untuk dijadikan masker. 

Dia bukan warga perumahan ini.

Masuk komplek ini mau ke ATM.

Dia bawa masker tapi cuma dipegang.

Saya tegur tiga kali untuk dipakai maskernya, dia sepelein.

Ditegur keempat kalinya sama pengurus komplek sini," kata Ibnu.

Setelah itu, kata dia, malah terjadi cekcok antara keduanya dan Ibnu pun berusaha melerai.

Beruntung, kata Ibnu, perkelahian itu berhasil dia cegah.

"Gak ada yang kena, gak ada yang sampai kena pukul, keburu dilerai. Kejadiannya 10 menitan. Orang itu terus langsung pergi," kata Ibnu.

Mengaku aparat

Pria yang tak terima ditegur karena tak pakai masker itu diakui Ibnu sempat mengaku sebagai anggota aparat sebuah instansi.

"Dia ngakunya dari mabes, dia bilang kerja di mabes," kata Ibnu.

Bahkan setelah informasi tersebut menyebar, TNI dan Polri berdatangan ke lokasi memeriksa tentang apa yang sebenarnya terjadi.

"Gak tahu dia orang mana, tapi udah ditanganin sih, Propam udah dateng, PM udah dateng, Polsek sini juga udah dateng.

Masih dicari, dia bener anggota apa bukan," ungkap Ibnu.

Dia juga menyayangkan bahwa pria itu tidak memperhatikan spanduk yang dipasang di pintu portal komplek yang mana siapapun yang masuk komplek wajib pakai masker.

"Siapapun yang masuk Komplek Taman Rezeki wajib pakai masker, ini aturan perumahan yang juga udah ngikutin peraturan pemerintah. Kita udah pasang banner. Waktu kejadian itu, banner ini udah ada, malah udah semingguan dipasang," ungkap Ibnu. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Wanita Lepas Celana Dalam untuk Dijadikan Masker Gegara Tak Kunjung Dilayani di Kantor Pos.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved