Dwi Sasono Terjerat Narkoba

8 Fakta Pengungkapan Kasus Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Barang Bukti Hingga Ngaku Ingin Sembuh

Dwi Sasono ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor: Asytari Fauziah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. 

6. Widi Mulia tak tahu Dwi Sasono pakai narkoba

Pasangan Widi Mulia dan Dwi Sasono
Pasangan Widi Mulia dan Dwi Sasono (Instagram @dwisasono @widimulia)

Penyanyi Widi Mulia atau Widi "Be3" tak tahu-menahu bahwa suaminya, Dwi Sasono, mengonsumsi narkoba.

Menurut Yusri Yunus, sejauh ini, Widi Mulia tak terlibat narkoba, hanya Dwi Sasono.

6 Fakta Perjalanan Kasus Narkoba Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Divonis Berat 11 Tahun Penjara

"Sampai saat ini dia (Dwi Sasono) sendiri (yang mengonsumsi narkoba)," ucap Yusri Yunus.

Yusri berujar, pihaknya juga telah melakukan tes urine dan hanya Dwi Sasono yang positif mengonsumsi narkoba.

"Sampai saat ini kami tes semuanya, tidak ada, hanya yang bersangkutan, istrinya tidak," ucap Yusri.

7. Simpan ganja dengan rapi

Selain itu, kata Yusri Yunus, Dwi Sasono menyembunyikan barang bukti narkoba dengan amat rapi sehingga Widi Mulia tak mengetahui hal tersebut.

Merasa Jadi Korban & Pakai Ganja karena Stres, Dwi Sasono Minta Direhabilitasi

"Berdasarkan pemeriksaan, istrinya tidak tahu. Dia diam-diam, dia rapi sekali.

Makanya pada saat kami lakukan penangkapan, dia sembunyikan betul-betul dan istrinya pun tidak tahu ada barang bukti tersebut," ujar Yusri.

Dwi disebut menyimpannya dengan rapi di sebuah wadah di atas lemari miliknya.

8. Ajukan asesmen rehabilitasi

Dwi Sasono mengajukan asesmen rehabilitasi usai diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kini Statusnya Jadi Tersangka, Roy Kiyoshi Positif Gunakan Narkoba Jenis Psikotropika

Menurut Yusri Yunus, Dwi Sasono mengajukan asesmen lewat kuasa hukumnya.

"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka," ucap Yusri Yunus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved