Dinyatakan Bebas karena Laporan Dicabut, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa?
Usai berstatus tersangka atas kasus video prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), & Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan.
TRIBUNMATARAM.COM - Usai berstatus tersangka atas kasus video prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.
Sebab, para korban video prank itu telah mencabut laporan mereka sehingga proses hukum dihentikan.
Namun, Ferdian Paleka akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.
Bukan sebagai tersangka, lantas atas kasus apa Ferdian Paleka berencana kembali dipanggil?
• Buntut Panjang Ferdian Paleka Dibully dan Ditelanjangi Tahanan, Polisi yang Bertugas Juga Diperiksa
Akan dipanggil sebagai saksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengemukakan, saat ditahan, Ferdian Paleka sempat mengalami perundungan.
Indragiri memastikan kasus itu terus akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
• Orang Tua Ferdian Paleka Sedih dan Kecewa Lihat Putranya Alami Perundungan hingga Ditelanjangi

Ferdian menyatakan tak ada masalah
Namun, di sisi lain, Ferdian mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
• Bukan Ferdian Paleka, Aidil Si Perekam Ternyata Otak di Balik Prank Sembako Isi Sampah & Batu
Dirundung tahanan lain

Seperti diketahui, medio Mei 2020, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.
Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel.
Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.
Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.
Tak berhenti di situ, Ferdian diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.
• Nasib Ferdian Paleka setelah Dipenjara, Dibully hingga Ditelanjangi Napi Lain yang Geram

Tahanan hingga penjaga diperiksa
Kasus perundungan itu, juga membuka jalan polisi menemukan penyelundupan ponsel tahanan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat itu mengatakan, perundungan Ferdian Paleka direkam oleh tahanan menggunakan ponsel.
Ponsel diduga diselundupkan melalui makanan kiriman.
Dalam kejadian itu, Ulung menyita ponsel tahanan.
Sejumlah tahanan hingga anggota yang berjaga pun diperiksa.
"HP sudah diamankan, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," terang Ulung.
Saat itu pun, Ferdian dan rekannya sempat dipisahkan dari tahanan lainnya untuk menghindari kejadian serupa.

Ferdian Paleka Bebas setelah Pelapor Cabut Laporan
Ferdian Paleka bebas, janji tak buat konten negatif lagi dan mengaku sangat menyesal.
Kabar bebasnya Ferdian Paleka memang mengejutkan publik.
YouTuber yang ditahan karena melakukan prank sembako sampah pada waria di Bandung ini akhirnya menghirup udara bebas setelah laporan perkaranya dicabut.
Bagaimana Ferdian Paleka bisa bebas? Ini 5 fakta Ferdian Paleka bebas selengkapnya. YouTuber video prank sembako sampah mengaku menyesal dan tidak bohong. Bakal lanjut jadi YouTuber?
• POPULER Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Korban Bully di dalam Sel
• Buntut Panjang Ferdian Paleka Dibully dan Ditelanjangi Tahanan, Polisi yang Bertugas Juga Diperiksa
Ferdian Paleka, YouTuber yang ditangkap polisi atas video prank sembako sampah telah dibebaskan, Kamis (6/4/2020).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri seperti video yang dikirimkannya pada para awak media.
“Jadi benar Ferdian Paleka cs demi hukum sudah kita keluarkan dari tahanan," tutur Galih Indragiri, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Sebelumnya, Ferdian Paleka menjadi sorotan hingga mendapat banyak kecaman karena video konten prank memberikan sembako palsu berisi sampah dan batu bata pada waria atau transpuan.
Tak terima dengan perlakuan itu, korban pun melaporkan Ferdian hingga ia akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Lantas bagaimana Ferdian Paleka bisa bebas dan lepas dari jeratan hukum?
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta Ferdian Paleka bebas selengkapnya.
1. Korban cabut laporan
Para korban prank sembako sampah diketahui telah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung.
Dengan begitu, Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.
AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut dan mengungkap pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.
"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako berisi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.
Namun, Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

2. Berdamai dengan korban
Kuasa Hukum Ferdian Paleka dan kedua rekannya, Rohman Hidayat mengungkap kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.
Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Pihaknya juga telah meyampaikan pesan kepada orang tua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.
"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," tambah Rohman.
Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," pungkas Rohman.
3. Ferdian paleka menyesal
Usai bebas, Ferdian Paleka dan kedua temannya langsung meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut mereka sampaikan khususnya untuk para transpuan Kota Bandung.
“Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung,” kata Ferdian dan dua temannya dalam video yang dikirimkan kepada para awak media, Kamis (4/6/2020).
Mereka mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Kami bertiga sangat menyesali tindakan kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami dikemudian hari yang merugikan orang dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terima kasih,” sambung Ferdian.

4. Lanjut jadi YouTuber?
Saat ditanya tentang kelanjutannya sebagai YouTuber, Ferdian belum menjawab apakah dirinya akan membuat konten YouTube kembali.
Namun, Ferdian berjanji tidak akan membuat konten yang negatif.
"Ya lihat nanti ke depannya, pastinya lebih positif ya," kata Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Meski begitu, Ferdian mengaku lega setelah akhirnya menghirup udara bebas.
Untuk sementara waktu ini, ia berencana untuk beristirahat sejenak di rumahnya.
"Istirahat dulu di rumah," ucap Ferdian.
5. Lupakan kasus perundungan
Saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung, Ferdian Paleka dan rekannya diketahui sempat mendapatkan perundungan (bullying) dari para tahanan lainnya.
AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa kasus perundungan yang dialami Ferdian dan rekannya itu telah diproses pihak kepolisian.
Bahkan, Ferdian berencana dipanggil untuk menjadi saksi dalam perundungan itu.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Akan tetapi, Ferdian mengaku bahwa soal perundungan itu sudah diselesaikan.
Ia menilai kasus tersebut sudah tidak masalah lagi.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah apa lagi," kata Ferdian saat bebas dari tahanan, Kamis (4/6/2020). (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprilia Ika) (Tribunstyle.com/ Amir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Mengapa?" dan di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Ferdian Paleka Bebas, Mengaku Menyesal dan Tidak Bohong, Bakal Lanjut Jadi YouTuber?.
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Sudah Dinyatakan bebas Sejak Laporan Prank Dihapus, Ferdian Paleka Akan Dipanggil Polisi Lagi?