Berita Terpopuler

POPULER Tarif Listrik Tak Naik, Simak Alasan Tagihan Bulan Juni 2020 Bisa Membengkak 2 Kali Lipat

Naiknya tagihan listrik bulan Juni 2020 menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, PLN mengaku tidak menaikkan tarif dasar listrik.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Shutterstock
PLN gangguan sebabkan listrik padam 

TRIBUNMATARAM.COM - Tarif listrik tak naik, mengapa tagihan bisa membengkak?

Naiknya tagihan listrik bulan Juni 2020 menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya, PLN mengaku tidak menaikkan tarif dasar listrik.

 POPULER Tagihan Listrik Naik Drastis Juni Ini, PLN Bantah Naikkan Tarif, Boleh Dicicil dengan Syarat

Banyak masyarakat yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik selama pandemi Covid-19.

 Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya Listrik PLN Seiring Membengkaknya Tagihan Juni 2020

Bahkan, berdasarkan pantauan Kompas.com di platform media sosial Twitter, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik pada Juni 2020 melonjak hingga 2 kali lipat.

PLN gangguan sebabkan listrik padam
PLN gangguan sebabkan listrik padam (Kompas.com/Shutterstock)

Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama pandemi Covid-19.

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menilai, salah satu alasan membengkaknya tagihan sejalan dengan meningkatknya konsumsi listrik selama kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Bahkan, Syofvie mengaku tagihan listriknya melonjak hingga 100 persen selama pandemi Covid-19.

"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60 persen tapi 100 persen. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6/2020).

Selain itu, PLN menjelaskan, dalam dua bulan terakhir PLN menggunakan penghitungan rata-rata dari tiga bulan terakhir penggunaan untuk menentukan besaran tagihan listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya lonjakan penghitungan tagihan rekening listrik.

Oleh karenanya, PLN telah melakukan skema penagihan baru bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan Juni dibandingkan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.

Apabila hal tersebut terjadi, maka kenaikan tagihan listrik yang perlu dibayar pada Juni hanya sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tarif tenaga listrik untuk periode Juli-September 2020 tidak mengalami kenaikan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved