Pengakuan Anak Pergi Minum Kopi & Pura-pura Sedih setelah Bunuh Ibu Gegara Tak Diberi Uang 20 Ribu
Pengakuan anak pergi minum kopi dan pura-pura bersedih setelah bunuh ibunya karena tak diberi uang Rp 20 ribu.
TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan anak pergi minum kopi dan pura-pura bersedih setelah bunuh ibunya karena tak diberi uang Rp 20 ribu.
Reka adegan pembunuhan seorang nenek miskin yang ternyata tewas di tangan anak kandungnya sendiri akhirnya dilakukan.
Dalam rekonstruksi itu diketahui pelaku ternyata sempat ngopi dan berpura-pura sedih ketika mengetahui ibunya tewas.
Penyidik Polres Aceh Utara menggelar reka ulang kejadian pembunuhan terhadap nenek Fatimah Sulaiman (63) di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (12/6/2020).
• Nasib Terkini Tiga Polisi yang Berperan atas Kematian George Floyd, Didakwa Pembunuhan
• Reka Adegan Pembunuhan Mayat Dicor di Mushala, Anak Sempat Akui Durhaka, Ibu : Jangan Diulangi Lagi
Pelaku, anak kandung Fatimah berinisial NS (43), dibawa ke rumah korban untuk memperjelas kronologi pembunuhan itu.

Dari adegan terlihat, pelaku naik dari ventilasi rumah yang tidak tertutup.
Saat, pelaku meminta uang pada ibunya. Namun sang ibu mengaku tak memiliki uang.
Terakhir, dia meminta uang sebesar Rp 20.000 untuk membeli rokok. Namun sang ibu tetap tak memberikan karena tidak punya uang.
Pelaku mengancam akan menggorok leher ibunya jika tak diberi uang. Fatimah mempersilakan anaknya jika ingin membunuh ibunya sendiri, dan korban berkata akan mendapatkan surga ketika meninggal dunia.
Dari adegan terlihat, pelaku lalu membekam ibunya di depan pintu rumah. Lalu membunuh ibunya dengan pisau dapur.
Setelah itu, seluruh pintu dan jendela dikunci. Pelaku keluar rumah lewat lubang angin yang tidak ada papannya. Setelah itu, korban pergi dan minum kopi di Kota Panton Labu, Aceh Utara.
Sepulang minum kopi, pelaku mengabarkan pada tetangga bahwa ibunya sudah meninggal dunia. Pelaku sempat berpura-pura sedih.
Kepala Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jafar, mengatakan, pelaku sering meminta uang kepada ibunya.
“Dia sering minta uang pada ibunya. Sering-sering sekali. Namun kami tak menyangka dia sekejam itu,” kata Jafar.
Dia mengapresiasi polisi yang menangkap pelaku langsung hari itu juga pada 8 Juni 2020.