Virus Corona
Termakan Hoaks Media Sosial, Jenazah Positif Corona Diambil Paksa hingga Puskesmas Nyaris Dibakar
Alih-alih mendapatkan dukungan dari masyarakat, banyak tenaga medis yang justru diancam dan mendapatkan perlakuan tak pantas.
TRIBUNMATARAM.COM - Termakan hoaks di media sosial, jenazah pasien positif corona diambil paksa hingga puskesmas hampir dibakar.
Bukan hal mudah bagi para tenaga medis yang berkutat merawat pasien positif Covid-19.
Alih-alih mendapatkan dukungan dari masyarakat, banyak tenaga medis yang justru diancam dan mendapatkan perlakuan tak pantas.
Peristiwa pengambilan jenazah pasien Covid-19 terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

• Malangnya Nasib Pasutri Positif Corona di NTT, Ditolak Warga, Bayi yang Negatif Terpaksa Ikut ke RS
• TREN BARU Penularan Corona dari Rumah ke Rumah di Bekasi, Bukan Lagi Lewat Batuk Atau Bersin!
Pasien berinisial S (60) asal Kecamatan Waru, saat jenazahnya dikirim ke lokasi pemakaman untuk dikuburkan dengan protokol Covid-19, tiba-tiba diambil paksa di tengah jalan.
Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat menjelaskan, petugas yang sedang mengirim jenazah ke Kecamatan Waru pada Kamis (11/6/2020), dicegat di tengah jalan oleh warga.
Setelah mobil ambulans dicegat, jenazahnya diambil dan petugas disuruh pulang ke rumah sakit bersama dengan mobil yang membawa jenazah.
"Kejadiannya dua hari yang lalu. Petugas dicegat, jenazahnya diambil. Alasannya mau dikuburkan sendiri oleh warga karena tidak mau pakai protokol Covid-19," ujar Syaiful Hidayat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Selain dicegat, petugas juga diancam menggunakan senjata tajam.
Jika jenazah tidak diserahkan, mereka akan merusak mobil ambulans yang membawa jenazah dan akan melukai petugas.
"Daripada petugas terluka dan ambulans dirusak, mereka mengalah dan pulang," ungkap Syaiful Hidayat.
Selain kejadian pengambilan jenazah secara paksa, Syaiful mengungkapkan ada warga yang mengancam akan membakar sebuah Puskesmas di Kecamatan Tlanakan.
Ratusan massa mendatangi Puskesmas karena tidak terima ada pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Saat jenazah mau dikirim ke RSUD Smart Pamekasan untuk dimandikan dengan protokol Covid-19, warga berdemonstrasi.
"Akhir-akhir ini semakin banyak tekanan dan ancaman kepada petugas medis dan dokter. Bahkan ada yang mau membakar Puskesmas," ungkapnya.
Kejadian lainnya, kata Syaiful, unjuk rasa warga Kecamatan Waru karena tidak mau RSUD Waru dijadikan sebagai tempat observasi pasien Covid-19.
Sementara dua rumah sakit rujukan di Kabupaten Pamekasan sudah tidak muat untuk menampung pasien Covid-19.
Beberapa kejadian tersebut, menurut Syaiful, karena masyarakat terpengaruh informasi hoaks yang disebarkan di media sosial.
"Masyarakat mulai tidak percaya dengan corona karena informasi hoaks di media sosial. Kami para dokter dan tenaga medis sering mendapat ancaman fisik dan psikologi," kata Syaiful.
Karena semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap adanya wabah virus corona, jumlah pasien positif dan PDP semakin hari di Kabupaten Pamekasan semakin bertambah.
Ruang isolasi sudah tidak mampu menampung pasien lagi. Petugas medis juga mulai kewalahan melayani pasien.
Ditambah lagi pasien yang sedang diisolasi, sering berbuat ulah seperti mengamuk, mencaci maki tenaga medis, dan minta pulang meskipun belum sembuh.
"Untuk menyadarkan masyarakat tentang corona, butuh peran tokoh agama dan ulama karena panutan masyarakat Madura adalah ulama. Kalau tugas kami hanya merawat pasien saja," katanya.
Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Bukan Kali Pertama
Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ( PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Untuk kasus pengambilan paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka.
"Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka yakni A dan H," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
• Warga NTT Geger Makam PDP Corona Terbongkar, Jenazah Hilang Dicuri
Kasus kedua terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020).
Dua tersangka berinisial S dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, polisi menetapkan empat tersangka untuk kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Labuang Baji, Makassar.

Keempatnya berinisial A, S, A alias Bojes, DS, Amir dan KL.
Pada kasus terakhir yang terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu RA dan R.
• Video Petugas RS Pungut 3 Juta untuk Penguburan Jenazah PDP Corona Viral, Padahal Ditanggung Negara
Para tersangka pun dijerat pasal berlapis.
"Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP jo Pasal 335 KUHP jo Pasal 336 KUHP jo Pasal 93 KUHP UU Nomor 6/2018," tutur dia.
(Kompas.com/ Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman/ Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Hoaks di Pamekasan, Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dan Puskesmas Hampir Dibakar" dan "Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, 12 Orang Jadi Tersangka"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Termakan Hoaks di Media Sosial, Jenazah Positif Corona Diambil Paksa hingga Puskesmas Nyaris Dibakar.