Berita Terpopuler
POPULER Ruben Onsu Masih Boleh Buka Gerai dengan Nama Geprek Bensu, Masih Punya 2 Sertifikat
Ruben Onsu masih dibolehkan buka gerai dengan nama Geprek Bensu meski kalah, mengapa demikian?
TRIBUNMATARAM.COM - Ruben Onsu masih dibolehkan buka gerai dengan nama Geprek Bensu meski kalah, mengapa demikian?
Meski kalah atas kepemilikan merek I Am Geprek Bensu, Ruben Onsu masih diizinkan untuk membukai gerainya.
Ia pun masih bisa menggunakan nama Geprek Bensu, bagaimana bisa?
Hal ini dijelaskan sendiri oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya tidak harus menutup gerai usaha kuliner, Geprek Bensu.
Meskipun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pihak Ruben Onsu perihal sengketa nama dagang dan mengabulkan sebagian rekonvensi dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.
• Ruben Onsu Berjuang demi Dapatkan Nama Bensu, Namun Akhirnya Kalah di MA, Begini Kisah Awalnya
• Kata Jordi Onsu Soal Memasukkan Karyawan ke I Am Geprek Bensu untuk Mencuri Resep
Dikarenakan dikabulkannya sebagian rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono maka membatalkan enam sertifikat kelas 43 milik PT Onsu Pangan Perkasa terkait merek Geprek Bensu.
Hanya saja, pihak Ruben Onsu atau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek dagang Geprek Bensu dan Ayam Geprek Bensu.
Oleh karenanya, menurut Minola Sembayang, Ruben Onsu tidak perlu menutup gerai Geprek Bensu.
"Dua sertifikat di kelas 43 tidak dibatalkan. Artinya, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini.
Jadi, tidak perlu tutup," ujar Minola Sembayang saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
Sertifikat klasifikasi merek kelas 43 diketahui mengatur perihal jasa menyediakan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara. Dengan kata lain mengatur soal cafe, bar, kantin, catering, dan lainnya.
Tetapi, Minola Sembayang mengatakan yang perlu dilakukan oleh Ruben Onsu adalah merubah format nama sesuai yang tertulis dalam dua sertifikat yang tidak dibatalkan.
"Saya kira tidak jadi persoalan. Mau tulisannya seperti ini, saya rasa masyarakat tidak ada berpengaruh. Tapi, tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," ujar Minola.
Menambahkan, Jordi Onsu mengatakan PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki sertifikat merek di kelas 45 terkait waralaba untuk nama I Am Geprek Bensu.