Berita Terpopuler

POPULER 8 Hasil Rapat PLN & DPR Terkait Membengkaknya Tagihan Listrik dan Sederet Keluhan Masyarakat

PLN dan DPR akhirnya menggelar rapat untuk menanggapi keluhan masyarakat akan membengkaknya tagihan listrik.

Editor: Asytari Fauziah
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMATARAM.COM - Hasil rapat DPR dan PLN soal tingginya tarif listrik dan keluhan masyarakat.

PLN dan DPR akhirnya menggelar rapat untuk menanggapi keluhan masyarakat akan membengkaknya tagihan listrik.

Berikut beberapa butir kesimpulan yang dihasilkan dari rapat tersebut.

Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajarannya, pada hari Rabu (17/6/2020).

Dirut PLN Zulkifli Zaini
Dirut PLN Zulkifli Zaini (Tribunnews Maker)

 POPULER Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Begini Penjelasan Lengkap PLN

 POPULER Tagihan di Bulan Juni 2020 Membengkak, Ini Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya dari PLN

Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat tersebut ialah mengenai keluhan banyak masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik.

Kemudian, Komisi VII DPR RI juga meminta PLN untuk menjabarkan perkembangan proyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW), serta kendala dan tantangan pembangunan transmisi dan distribusi.

Setelah menggelar rapat selama hampir 5 jam, Komisi VII DPR RI dan PLN menyepakati 8 butir kesimpulan.

Pertama, Komisi VII DPR RI mendesak PLN untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

Penjelasan yang dimaksud aalah terkait tidak ada kenaikan tarif dasar listrik selama pandemi Covid-19, formula potongan bagi pelanggan1450 VA dan 900 VA, dan sosialisasi yang berkaitan dengan relaksasi yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh kenaikan tagihan listrik di atas 20 persen.

Kemudian, Komisi VII DPR RI meminta direksi perseroan untuk memberikan laporan terkait mekanisme perhitungan tagihan listrik secara mendetail dan komprehensif dan disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta direksi PLN khususnya Zulkifli melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Lalu, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan perencanaan kebutuhan listrik secara cepat dan tepat serta melakukan langkah-langkah strategis agar tidak terjadi kelebihan ataupun kekurangan pasokan listrik.

Kelima, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk menyiapkan laporan terkait kejelasan status pembangkit-pembangkit listrik yang tengah dalam tahap konstruksi dan target penyelesaiannya termasuk khususnya di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan Kawasan Ekonomi Khusus melalui Panja Listrik Komisi VII DPR RI.

Keenam, Komisi VII DPR RI meminta PLN untuk membuka peluang investasi dan memprioritaskan energi baru terbarukan, termasuk proyek-proyek yang belum berjalan.

Ketujuh, Komisi VII DPR RI mendesak direksi berkoordinasi dengan Kementerian terkait dalam mengatasi kendala-kendala terkait pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik, seperti pembebasan lahan dan jalur transmisi untuk masuk kawasan hutan lindung, pemukiman penduduk, dan perkebunan masyarakat.

Terakhir, Komisi VII DPR RI meminta Zulkifli Zaini untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 24 Juni 2020.

Alasan Tagihan Membengkak

PT PLN (Persero) membeberkan alasan meningkatnya tagihan listrik pelanggan pada bulan Juni 2020.

Adanya kekurangan bayar tagihan listrik pada rekening bulan April dan Mei disebut sebagai salah satu alasan utama membengkaknya tagihan listrik Juni.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, pihaknya melakukan penghitungan tagihan rekening bulan April dan Mei dengan menggunakan rata-rata penggunaan selama tiga bulan terakhir.

 Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya Listrik PLN Seiring Membengkaknya Tagihan Juni 2020

Dengan demikian, tagihan rekening April atau penggunaan Maret, dihitung dengan rata-rata penggunaan Desember 2019 hingga Februari 2020.

Pada tiga bulan tersebut konsumsi listrik seharusnya masih belum mengalami kenaikan, sebab aturan mengenai kerja dari rumah atau work from home (WFH) belum berlaku.

Sementara pada bulan Maret, seiring dengan diterapkannya WFH, Yuddy mengatakan konsumsi listrik masyarakat mulai meningkat.

 Viral Video Balon Udara Jatuh & Tersangkut di Kabel Listrik Area SPBU Sragen, Tampak Percikan Api

Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan antara tagihan rata-rata dengan tagihan sebenarnya pada penggunaan Maret atau rekening April.

Misal saja, pada bulan Desember 2019 - Februari 2020 rata-rata tagihan listrik pelanggan sebesar Rp 1 juta, dengan demikian tagihan listrik rekening April akan dipatok menjadi Rp 1 juta.

Namun, dengan adanya peningkatan konsumsi listrik, tagihan yang seharusnya dibayarkan dan tercatat di kWh meter pelanggan adalah sebesar Rp 1,4 juta.

 Tagihan Listrik Melonjak Bukan karena Tarif yang Dinaikkan, PLN Izinkan 1,93 Juta Pelanggan Mencicil

Maka, kekurangan bayar sebesar Rp 400.000 tersebut dimasukan ke dalam tagihan rekening Juni.

"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik.

Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni.

Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," tutur Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).

Lebih lanjut Yuddy mengatakan, bagi pelanggan yang tidak percaya konsumsi listriknya mengalami peningkatan, pihaknya siap memberikan data pencatatan konsumsi yang telah dilakukan.

 Bisa via WA 08122123123 Atau Login ke www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN, Ini Caranya

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui data konsumsi listrik bulanannya, dapat menghubungi contact center yakni 123 dan posko pengaduan PLN.

Selain itu, data konsumsi listrik juga dapat diakses melalui website pln.co.id dan aplikasi resmi PLN.

Yuddy menjelaskan, seharusnya data yang disampaikan oleh PLN akan lebih rendah dibandingkan angka yang ditunjukan kWh meter.

"Karena dicatat beberapa hari lalu," katanya.

Namun apabila ternyata kWh meter menunjukan angka yang lebih rendah dibandingkan data yang disampaikan PLN, maka Yuddy meminta pelanggan untuk melaporkannya.

"Silahkan protes ke PLN 123, dan kalau salah kami koreksi," ucapnya.

(Kompas.com/ Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahas Lonjakan Tagihan Listrik, Ini 8 Hasil Rapat DPR Dengan PLN" dan "PLN Sebut Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Kok Bisa?"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul 8 Hasil Rapat PLN & DPR Terkait Membengkaknya Tagihan Listrik dan Sederet Keluhan Masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved