Berita Terpopuler

POPULER Tukang Ojek Sekarat Lalu Wafat Tertimpa Pohon Kelapa, Warga Bukannya Menolong Sibuk Merekam

Cuaca buruk hingga ambrukkan sebuah pohon kelapa di Ambon, seorang tukang ojek tewas tertimpa.

Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

Kemudian, dia kembali absen setelah dimutasi sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari," terangnya.

Saat di Pama Satuan Sabhara Polres Kendari, ia kembali mengulangi perbuatannya meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan secara berturut-turut lebih dari 30 hari kerja sejak tanggal 27 Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018 terhitung 42 hari kerja.

Sehingga total keseluruhan absen, yakni 62 hari kerja.

AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan akibat perbuatannya itu, oknum polisi ini akhirnya direkomendasikan oleh majelis sidang yang dipimpin oleh Kabid Propam AKBP Agoeng Adi Koerniawan yakni pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH).

“Iptu Triadi telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Secara sah melanggar pasal 13 ayat 1 junto pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI nomor 1 tahun 2003 dan pasal 7 ayat 1 huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

 ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Sabtu 10 Agustus 2019 Pisces Antusias Taurus Bahagia, Cancer Sial Nih

Sebelumnya, majelis kode etik profesi (KKEP) di ruang sidang bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Sultra, Senin (5/8/2019), juga mengeluarkan keputusan pemecatan kepada

oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKP Errents Geraldus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penjatuhan sanksi pemecatan tersebut setelah Errents Geraldus dinyatakan bersalah berdasarkan putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor : 404/pid.sus/2018/PN.Kdi tanggal 28 November 2018 dengan pidana penjara satu tahun enam bulan. 

(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty) (Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ojek Sekarat Tertimpa Batang Kelapa, Warga Bukannya Membantu tapi Malah Menonton" dan judul "Sering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi Dipecat"

BACA JUGA  Tribunnewsmaker.com dengan judul Tukang Ojek Sekarat Tertimpa Pohon Kelapa, Warga Bukannya Menolong Sibuk Merekam hingga Meninggal.


Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved