Iuran BPJS Kesehatan Naik

Mulai Hari Ini, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik 100 Persen, Simak Tarif Baru Kelas I dan II

Kenaikan iuran BPJS kali ini berlaku untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I dan II.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella
Kartu BPJS 

- Kelas II iuran sebesar Rp 100.000

- Kelas III iuran sebesar Rp 42.000 (Kompas.com/ Mutia Fauzia/ Yoga Sukmana)(Tribunnews.com/Febia Rosada/ Pravitri Retno Widyastuti, Kompas.com/Maria Arimbi Haryas Prabawanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Hari Ini" dan di Tribunnews.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani: Kalau Nggak Kuat Kelas I dan Kelas II, Turun Saja Kelas III

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved