Berita Terpopuler

POPULER BPJS Kesehatan Naik, Transaksi Ini Mulai Kena Pajak per Juli 2020, Termasuk Belanja Online

Tak hanya BPJS Kesehatan yang naik, sederet transaksi ini mulai dikenai pajak per Juli 2020.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
blogspot
Ilustrasi 

Dimana pemerintah tengah membantu para masyarakat agar mendapatkan jaminan kesehatan yang setara.

Akan tetapi di tugas yang lain, pemerintah terus berupaya menjaga BPJS untuk tetap berlanjut.

Seperti diketahui, BPJS sudah mengalami defisit selama beberapa waktu terakhir.

Disebutkan, BPJS hingga saat ini belum membayar layanan kesehatan yang sudah diberikan oleh rumah sakit kepada peserta.

Baca: Ganjar Pranowo Sebut Langkah Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Cukup Berisiko dalam Politik

Baca: Komunitas Pasien Cuci Darah Tak Masalah Iuran BPJS Kelas I dan II Naik: Kelas III Dipertimbangkan

Sri Mulyani menyampaikan, akan berbahaya apabila BPJS Kesehatan terus melakukan hal tersebut.

Karena mungkin nantinya rumah sakit tidak akan memberikan pelayanan pada para peserta BPJS Kesehatan.

"Meskipun pemerintah di satu sisi membantu kelompok yang rentan," ungkap Sri Mulyani.

"Di satu sisi BPJS harus sustainable. Karena kalau kemudian dia nggak bayar rumah sakit seperti yang terjadi selama ini, lama-lama nggak ada service kepada masyarakat juga," imbuhnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul BPJS Kesehatan Naik, Transaksi Ini Mulai Kena Pajak per Juli 2020, Termasuk Belanja Online.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved