Virus Corona

Achmad Yurianto Jelaskan Soal Istilah 'Kontak Erat' yang Gantikan ODP atau Orang Dalam Pengawasan

Achmad Yurianto memberikan penjelasan mengenai istilah " Kontak Erat" dalam terminologi baru penanganan Covid-19.

Editor: Asytari Fauziah
Tangkap Layar akun YouTube KompasTV
Pernyataan Jubir pemerintah khusus penanangan virus corona, Achmad Yurianto Soal 19 orang positif corona di Indonesia. 

TRIBUNMATARAM.COM Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto memberikan penjelasan mengenai istilah " Kontak Erat" dalam terminologi baru penanganan Covid-19.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kontak erat merupakan istilah pengganti bagi orang dalam pemantauan ( ODP).

"Perlu pahami bersama bahwa kontak erat ini maknai kita sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19 atau dengan kasus probable yang kemudian memenuhi beberapa kriteria," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (16/7/2020).

Wabah Virus Corona Tingkatkan Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia, Naik 1,63 Juta Orang

Pertama, orang itu merupakan kontak dekat yang melakukan tatap muka tanpa perlindungan, baik tanpa pakai makser, tanpa pakai face shield dengan individu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Atau, orang itu berkontak erat dengan kasus probable pada jarak kurang dari satu meter dan dalam waktu kurang dari 15 menit.

Pergantian pengertian Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan Kontak Erat
Pergantian pengertian Orang dalam pengawasan (ODP) dengan Kontak Erat (Kompas.com)

"Apabila ini dilakukan maka orang yang bersangkutan bisa kita masukkan ke dalam kriteria orang dengan kontak erat.

Karena bagaimana pun jug memiliki risiko untuk tertular Covid-19," jelas Yuri.

Kedua, orang yang melakukan sentuhan fisik secara langsung dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 atau kasus probable.

Misalnya, orang itu bersalaman, berpegangan tangan, atau lainnya.

Dikonfirmasi Positif Corona, Pedagang Ayam Tolak Isolasi & Nekat Jualan, Sebut Sakit karena Setan

Ketiga, yang adalah orang-orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19 tanpa menggunakan APD yang memenuhi syarat. Yuri menegaskan bahwa identifikasi ini sangat penting untuk dicermati.

"Ini penting karena dalam kaitannya dengan survei epidemiologi maka kelompok-kelompok ini harus mendapat perhatian khusus," tuturnya.

Selain itu, dalam situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal, maka ketiga kriteria di atas menjadi pertimbangan oleh petugas epidemiologi.

UPDATE Covid-19 Nasional Kamis 16 Juli 2020, Tambah 1.574 Kasus

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona di masyarakat.

Masih adanya penularan virus SARS-CoV-2 itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah hingga hari ini, Kamis (16/7/2020).

Berdasarkan data yang masuk hingga Kamis pukul 12.00 WIB, terdapat 1.574 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 81.668 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak pasien pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020.

 Wabah Virus Corona Tingkatkan Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia, Naik 1,63 Juta Orang

Pernyataan ini disampaikan Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Kamis sore.

"Kami mendapatkan kasus baru sebanyak 1.574 orang, sehingga total kasus menjadi 81.668," ujar Achmad Yurianto.

Spesimen dan persebaran

Pernyataan Jubir pemerintah khusus penanangan virus corona, Achmad Yurianto Soal 19 orang positif corona di Indonesia.
Pernyataan Jubir pemerintah khusus penanangan virus corona, Achmad Yurianto Soal 19 orang positif corona di Indonesia. (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Hingga saat ini pemerintah sudah melakukan pemeriksaan terhadap 1.146.794 spesimen dari 669.811 orang yang diperiksa.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Adapun, 1.574 kasus baru didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan 23.947 spesimen dari 12.156 orang dalam sehari.

Adapun, ada enam provinsi yang memiliki jumlah kasus baru di atas 100 pasien. DKI Jakarta mencatat jumlah tertinggi dengan 312 kasus baru.

 Dikonfirmasi Positif Corona, Pedagang Ayam Tolak Isolasi & Nekat Jualan, Sebut Sakit karena Setan

Berikutnya, Jawa Tengah dengan 214 kasus baru, Jawa Timur dengan 179 kasus baru, dan Sulawesi Selata dengan 178 kasus baru.

Kemudian, ada Kalimantan Selatan dengan 133 kasus baru dan Bali dengan 112 kasus baru.

Data pasien sembuh dan meninggal

Berdasarkan data yang sama, diketahui ada 1.295 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang menunjukkan negatif virus corona.

Dengan demikian, saat ini ada 40.345 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan tak lagi terinfeksi virus corona.

Selain itu, Yurianto juga masih menyampaikan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal

Dalam periode 15 -16 Juli 2020, ada 76 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan mengidap Covid-19.

"Sehingga totalnya menjadi 3.873 orang," ujar Yurianto.

 Kasus Pertama di Dunia, Bayi Terinfeksi Corona Sejak Ada di Dalam Rahim, Ini Penjelasan Dokter

Kasus Covid-19 sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara khusus, ada 461 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus corona.

Pemerintah juga menyatakan bahwa saat ini ada 46.727 orang yang masuk dalam kategori suspek. (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny/ Krisiandi/ Fitria Chusna Farisa/ Bayu Galih/)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gantikan Istilah ODP, Yurianto Jelaskan Pengertian "Kontak Erat" Covid-19" dan "UPDATE: Kini Ada 81.668 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.574"

BACA JUGA : Tribunnewsmaker.com dengan judul Gantikan Istilah ODP, Achmad Yurianto Beri Penjelasan Soal Kontak Erat, Ada 3 Kategori

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved