Batal Dibuka Kembali 29 Juli 2020 Nanti, Pengelola Bioskop Memberikan Tanggapan Mendukung

Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memberikan tanggapan batal membuka operasional bioskop pada 29 Juli 2020.

Editor: Asytari Fauziah
TribunStyle.com
Ilustrasi bioskop 

TRIBUNMATARAM.COM Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memberikan tanggapan mengenai keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang batal membuka operasional bioskop pada 29 Juli 2020.

Melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com pada Kamis (16/7/2020), Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI menyampaikan tanggapan GPBSI mengenai hal itu.

Pulang dari Rumah Sakit, Ashanty Temani Anaknya Nonton di Bioskop dengan Selang Nafas Terpasang

"GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop," kata Djonny.

Djonny melanjutkan, pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah atas ditundanya pembukaan operasional bioskop di seluruh Indonesia itu.

"Melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut," ucap Djonny.

Kursi dan lantai bioskop dipenuhi jamur setelah ditutup karena virus corona
Kursi dan lantai bioskop dipenuhi jamur setelah ditutup karena virus corona (Facebook/Nex Nezeum)

"Dan akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya, pengelola bioskop di Jakarta memutuskan membuka kembali bioskop pada 29 Juli 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, penundaan pembukaan bioskop itu disebabkan grafik penambahan kasus Covid-19 di Jakarta belum melandai.

4 Syarat Belajar Tatap Muka untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Bisa Batal Jika Ortu Murid Tak Setuju

"Iya betul (pembukaan bioskop ditunda). Saat ini, Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi, jadi kita tunda sampai benar-benar kondusif," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Cucu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola bioskop di Jakarta perihal penundaan tersebut.

"Mereka (pengelola bioskop) bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi," ungkap Cucu.

Tak Cuma Indonesia, 8 Negara Ini Juga Batal Kirimkan Jemaah Haji ke Mekkah karena Pandemi Covid-19

Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI mengizinkan pemutaran film di bioskop kembali beroperasi selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni mulai 6-16 Juli 2020, dengan syarat penonton mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Orang-orang Ini Tak Boleh Nonton di Bioskop Meski Sudah Dibuka

Sebeumnya diberitakan jika bioskop akan dibuka 29 Jui 2020 dengan syarat ini.

Meski bioskop akan dibuka pada 29 Juli mendatang, namun orang-orang ini tidak diperbolehkan nonton film di bioskop.

Dikarenakan pandemi virus corona, banyak mall dan bioskop yang ditutup.

Namun ada pengumuman jika bioskop akan dibuka kembali pada bulan Juli ini.

Sesuai keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, bioskop mulai beroperasi lagi pada tanggal 29 Juli 2020.

Saat beroperasi kembali, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengatakan butuh waktu hingga tiga minggu ke depan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pernyataan yang ia lontarkan sebagai ketua GPBSI juga mewakili berbagai bisnis bioskop di Indonesia seperti XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

Bangku Bioskop
Bangku Bioskop (?bbc.co.uk)

"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Pemerintah provinsi DKI Jakarta melarang anak di bawah usia 9 tahun dan warga lanjut usia untuk datang ke bioskop.

Larangan ini berbarengan dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan bioskop kembali beroperasi.

"Kan umurnya ada batasan. Anak kecil itu (batas 9 tahun enggak boleh). Lansia juga enggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia Cucu saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).

Menurut Cucu, setidaknya ada 80 bioskop yang akan beroperasi di Ibu Kota.

Meski sudah diizinka sejak 6 Juni 2020, namun pihak bioskop masih menyiapkan berbagai hal seperti stok film baru hingga memastikan protokol kesehatan.

"Kalau secara gedung sudah siap, tapi kontennya mereka perlu 14 hari lah untuk film lokal, kalau internasional belum tahu," kata dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (Melhor Plano)

Ada sejumlah protokol kesehatan yang harus disiapkan seperti duduk berjarak dan sandaran tangan yang dilapisi.

"Kan di situ ada ketentuan-ketentuannya kaya maksimal kapasitas, wajib menggunakan arm disposal," katanya.

"Tempat kita taruh tangan harus ada disposalnya bisa diganti setiap siklus pemutaran," jelasnya.

Hal tersebut tertuang dalam izin operasional bioskop diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan izin pelaksanaan pertemuan atau kegiatan outdor atau pun indoor pada periode tersebut.

Cucu juga mengimbau pad apengelola gedung bioskop untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni seperti menggunakan masker, menjaga jarak, membatasi jumlah pengunjung, dan menyediakan fasilitas cuci tangan di area bioskop. (Kompas.com/ Ira Gita Natalia Sembiring/ Tri Susanto Setiawan) (TribunStyle.com/Nafis)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop Batal Dibuka, Ini Tanggapan Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia "dan di Tribunstyle.com dengan judul Beroperasi 29 Juli Mendatang, Orang-orang Ini Tak Boleh Nonton di Bioskop Meski Sudah Dibuka

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Bioskop Batal Dibuka Kembali pada 29 Juli 2020 Nanti, GPBSI Berikan Dukungan Keputusan Pemerintah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved