Remaja Nekat Gantung Bocah 4 Tahun dengan Kabel karena Terinspirasi YouTube, Terancam Bui 15 Tahun
Seorang balita 4 tahun meninggal dunia setelah digantung oleh remaja perempuan yang merasa dirinya terilhami tayangan YouTube.
Salah satu film yakni Chucky, film tentang boneka pembunuh yang populer tahun 1980-an merupakan inspirasi NF membunuh APA.
"Tersangka ini sering menonton film horor, salah satunya Chucky. Dia senang menonton film horor, itu memang hobinya," ujar Yusri di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Kepada polisi, tersangka juga mengaku memiliki hasrat untuk membunuh orang lain.
Kebetulan, korban lah yang berada di rumahnya saat hasrat membunuhnya muncul.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari itu dia sudah tidak bisa menahan lagi," ungkap Yusri.
5. Sering membunuh hewan tanpa alasan
Tak hanya memiliki hasrat membunuh orang lain, Yusri mengatakan, tersangka juga memiliki kebiasaan tak wajar yakni membunuh hewan-hewan tanpa alasan.
"Sejak kecil pelaku senang bermain dengan binatang dan membunuh binatang dengan gampang," kata Yusri.
• Banyak Pesan Kebencian untuk Ayah, Polisi Mulai Periksa Orangtua Siswi SMP yang Bunuh Bocah
Yusri mengungkapkan, tersangka juga suka memelihara kucing. Kendati demikian, dia tak segan membunuh hewan peliharaannya tanpa alasan.
"Dia mempunyai hewan kesayangan, hewan peliharaan kucing, Tapi kalau lagi kesal, (kucing) itu bisa juga dilempar dari lantai 2," ungkap Yusri.
6. Diperiksa kondisi kejiwaannya
Karena memiliki sejumlah kebiasaan tak wajar, polisi memutuskan untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
NF dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Minggu (8/3/2020).
Polisi akam mengumumkan hasil pemeriksaan psikologis NF setelah mendapatkan hasilnya dari dokter RS Kramat Jati.
• Banyak Pesan Kebencian untuk Ayah, Polisi Mulai Periksa Orangtua Siswi SMP yang Bunuh Bocah
7. Ditempatkan di lapas khusus
Atas perbuatannya, NF ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) Cinere, Jakarta Selatan.
Alasannya, polisi menjalankan 4 asas penanganan kasus tindak pidana dengan tersangka anak berusia di bawar umur.
Asas pertama adalah asas praduga tidak bersalah. Kedua, yang menjadi pelaku adalah anak-anak.
Ketiga, selama pemeriksaan , tersangka harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh.
Asas keempat adalah penempatan tahanan tersangka berusoa di bawah umur berbeda dengan tahanan orang dewasa.
8. Respons KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun angkat bicara terkait pembunuhan sadis yang melibatkan remaja berusia di bawah umur.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyesalkan peristiwa pembunuhan tersebut.
Apalagi, berdasarkan keterangan tersangka, peristiwa pembunuhan itu terinsipirasi oleh adegan film.
• Sesak Hati Ibu Korban Pembunuhan Siswi SMP Ingat Tahun Ini Anaknya Masuk TK bersama Adik Pelaku
Retno menjelaskan, adegan yang ditampilkan dalam sebuah film dapat mempengaruhi perilaku seorang anak.
"Anak adalah peniru ulung dari apa yang dia lihat langsung di lingkungannya atau dia lihat melalui tayangan di televisi dan film," kata Retno, Minggu.
Kendati demikian, lanjut Retno, pembunuhan yang dilakukan NF tak sepenuhnya didasari oleh film yang ditonton si pelaku. Faktor lingkungan juga dapat mempengaruhi psikis tersangka untuk membunuh korban.
Oleh karena itu, Retno menekankan perlunya pengawasan orang tua terhadap film dan sinetron yang ditonton anak-anak.
"Di sinilah pentingnya para orangtua untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap apa yang ditonton anak-anak mereka, baik melalui televisi maupun aplikasi youtube, mengingat mayoritas anak sudah memiliki telepon genggam," ungkap Retno.
(Kompas.com/ Miranti Kencana Wirawan/ Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Tayangan YouTube, Remaja Ini Gantung Seorang Anak Balita" dan judul "8 Fakta Pembunuhan Sadis di Sawah Besar, Pelaku Menyerahkan Diri dan Terinspirasi Film Chucky"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Remaja Nekat Gantung Bocah 4 Tahun dengan Kabel karena Terilhami YouTube, Terancam Bui 15 Tahun.