Gara-gara Layangannya Putus dan Sebabkan Gardu PLN Padam 5 Jam, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ialah DKS (50) yang menyebabkan 71.121 pelanggan listrik di Kuta, Denpasar Selatan dan Timur kesusahan karena layangannya.

Kompas.com/freepik
Ilustrasi Listrik 

Akibatnya, menurut Agus, korban terjatuh dan menabrak pagar depan kantor pos.

Saat memberikan pertolongan, Agus terkejut melihat leher korban tersangkut benang layangan.

"Korban dan kendaraannya menabrak pagar kantor pos dan terjatuh.

Korban sempat bangun melepas benang layangan yang mengakut lehernya. Karena darah dari leher terus keluar tidak kuat korban terjatuh lagi," kata Agus ditemui tak jauh dari lokasi kejadian di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020).

Alfian mengimbau warga untuk tidak bermain layangan di pinggir jalan. Para orangtua diharapkan lebih meningkatkan pengawasan ke anak-anak mereka.

"Kalau ingin bermain layang-layang di lapangan. Jangan di jalan karena bisa membahayakan orang lain," ungkap Afrian.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan benang layangan yang melukai korban. 

"Olah TKP tersebut digelar untuk melengkapi data yang kemarin. Kita sudah mengamankan barang bukti baik sepeda motor maupun benang gelas yang menyayat korban," kata Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Iptu Maryono. 

(Kompas.com/ Kontributor Bali, Imam Rosidin/ Kontributor Solo, Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Layangan Jatuh Bikin Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi" dan dengan judul "Leher Tersangkut Benang Layangan Lalu Tabrak Alat Berat, Pria di Bali Tewas" dan "Pengendara Motor di Solo Tewas Terjerat Benang Layangan, Urat Leher Nyaris Putus" 

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Layangannya Putus dan Sebabkan Gardu PLN Padam 5 Jam, Pria Ini Berakhir Ditangkap Polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved