Guru Ngaji Dipolisikan setelah Cubit dan Jambak Anak Tetangganya karena Salah Paham

HK harus menerima dipolisikan tetangganya MY (42) setelah mencubit dan menjambak anaknya Y (11).

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan 

Para korban berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Beberapa dari para korban mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali.

(Kompas.com/ Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol/Hilel Hodawya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji Wanita Dipolisikan karena Diduga Jambak dan Cubit Muridnya" dan 4 Fakta Kasus Pencabulan 7 Bocah Perempuan oleh Guru Ngaji

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Guru Ngaji Dipolisikan setelah Cubit dan Jambak Anak Tetangganya karena Salah Mengira.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved