Beeita Terpopuler
POPULER Bangkrut Dagang Mi Ayam, Pria di Cianjur Ini Beralih Jual Istri ke Pria Hidung Belang
Kondisi ekonomi yang morat-marit dijadikan dalih EY (48), pria asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjual istrinya, H (51) ke pria hidung belang.
TRIBUNMATARAM.COM - Kondisi ekonomi yang morat-marit dijadikan dalih EY (48), pria asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjual istrinya, H (51) ke pria hidung belang.
Namun, EY mengaku perbuatannya tersebut dilakukan atas persetujuan H yang telah ia nikahi selama 20 tahun tersebut.
Namun EY tetao dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
• Viral Suami Jual Istri Hamil 4 Bulan untuk Layanan Seksual Bertiga di Surabaya, Iming-iming Rp 2Juta
Sementara sang istri berstatus saksi korban.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan, EY mulai menjual istrinya sejak awal tahun 2020.
Tersangka memajang foto-foto korban di aplikasi pesan MiChat.
“Pengakuannya demikian, atas kesepakatan keduanya setelah usai jualan mi ayam mereka bangkrut karena kesulitan modal,” kata Anton kepada Kompas.com di halaman Polres Cianjur, Senin (20/7/2020).

Disebutkan, tersangka tahu ada aplikasi tersebut setelah diajari salah seorang temannya.
“Disampaikan ke istrinya, dan ia kemudian mulai terjun ke bisnis itu (prostitusi online). Sejak itu, tersangka sudah 6 kali menjual korban,” ujar dia.
Saat ini, penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, termasuk melibatkan psikolog dari P2TP2A Cianjur.
“Terlebih, tersangka ini kadang ikut berhubungan badan saat istrinya sedang melayani tamu,” ucap Anton.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.
Pelaku inisial EY (48) menjajakan istrinya H (51) lewat aplikasi pesan MiChat dengan tarif Rp 400.000 sekali kencan.
• Viral Status Anak Jual Ibu Kandung via Facebook Rp 10 Ribu karena Sakit, Bikin Dompet Tipis!
Praktik prostitusi online ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah tempat di daerah Cibeber.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.