Detik-detik Suami Pergoki Istri Diperkosa Tukang Pijat Panggilan, Curiga Dengar Gaduh & Suara Lirih
Mirisnya, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban tatkala suami korban tengah menunggu di ruang tamu.
TRIBUNMATARAM.COM - Tengah tunggui istri dipijat tukang pijat keliling, suami ini pergoki istrinya diperkosa.
DA (40) diringkus polisi setelah memerkosa pelanggannya yang tengah memakai jasa pijatnya.
Mirisnya, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban tatkala suami korban tengah menunggu di ruang tamu.
Seorang tukang pijat di Surabaya, Jawa Timur, berinisial DA (40), nekat memerkosa pelangganya sendiri.
• POPULER Ibu Pergoki Suami Perkosa Putrinya yang Masih di Bawah Umur Gara-gara Uang Belanja
• Motif Pria Tua Culik & Cabuli Bocah SD di Cianjur hingga Hamil 9 Bulan Terungkap, Malapetaka Pijat
Aksi bejat DA dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah suami korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar. Saat itu ia mendapati pelaku tengah memerkosa istrinya.
Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang sempat mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," kata Subiyantana, Kamis (23/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Saat memijat korban, suami korban menunggu di ruang tamu.
Saat memijat istrinya di dalam kamar. Awalnya, suaminya tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku sudah dikenal memiliki pengalaman memijat selama sembilan tahun.
Namun, setelah 30 menit kemudian, suami korban mulai curiga.
Kecurigaan itu muncul setelah suami korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar.
Tak hanya itu, ia juga sesekali mendengar suara teriakan lirih dari istrinya.
Mendengar itu, ia lantas masuk ke dalam kamar. Dan benar saja, saat itu ia mendapati pelaku tengah memerkosa istrinya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ungkapnya.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin bahwa aksi itu sudah direncanakan pelaku dari rumahnya.
Pasalnya, saat hendak memijat korban. Pelaku tidak memakai celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
Cerita Malapetaka Pijat Lainnya
Sekitar 4 tahun lalu, SF menculik bocah SD yang saat itu baru berusia 11 tahun dengan modus minta pijat.
Pasalnya, korban memang diketahui memiliki kemampuanmemijat yang mumpuni.
Sayangnya, dalam modusnya minta pijat itu, tersangka SF kemudian menculik dan memperkosa korban.
Selama pelariannya, tersangka selalu melancarkan aksinya kepada bocah di bawah umur itu hingga belasan kali.
• 5 Fakta Penculikan Bocah Sejak Kelas 2 SD Selama 4 Tahun, Ditemukan Hamil Tua & Harus Jalani Operasi
Saat ini, korban sendiri tengah hamil 9 bulan karena perbuatan bejat tersangka.

Setelah perbuatan bejatnya terungkap, kini motif SF menculik dan menyetubuhi korban perlahan mulai terkuak.
Rupanya, kemampuan memijat korban membuat tersangka merasa terkesan dan ingin memilikinya.
"Tersangka melakukan perbuatannya ini semata ingin memiliki korban, karena terkesan dengan kemampuan korban yang bisa memijat," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
• 5 Fakta Penculikan Bocah Sejak Kelas 2 SD Selama 4 Tahun, Ditemukan Hamil Tua & Harus Jalani Operasi
Kendati korban masih belia, sebut Niki, namun punya kemampuan memijat, sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.
“SF ini bisa dibilang langganan korban, dia sudah empat kali menggunakan jasa korban. Namun, yang kelima kalinya ini malah membawanya kabur,” kata Niki kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).

Untuk melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya.
“Korban ini masih belia sehingga mudah dibujuk rayu," ujar Niki.
"Namun, pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan ada motif lain dari perkara ini,"
Disebutkan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.
"Tersangka katanya akan menikahinya. Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
“Selama empat tahun itu tersangka berpindah-pindah tempat, tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang. Untuk bertahan hidup, mereka menjadi buruh tani,” ucap Niki.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.
Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.
Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.
Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.
Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.
Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.
Untuk bertahan hidup, tersangka bekerja sebagai buruh tani. Korban juga dipekerjakan sama untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban pun hamil, dan kini usia kandungannya sembilan bulan. (Kompas.com/*) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Terbongkarnya Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar".
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Detik-detik Suami Pergoki Istri Diperkosa Tukang Pijat Panggilan, Curiga Dengar Suara Lirih & Gaduh.