Pengakuan Gilang Bungkus Sejak Kecil Suka Lihat Orang Ditutup Selimut, Orangtua Tahu saat Kuliah
Gilang, pelaku fetish kain jarik akhirnya ditangkap polisi, pengakuannya mengejutkan.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Gilang, pelaku fetish kain jarik akhirnya ditangkap polisi, pengakuannya mengejutkan.
Kepada polisi, Gilang pun tak menampik kelainan seksual yang dimilikinya sejak kecil.
Bahkan, orangtua Gilang pun tahu jika sang putra memiliki kelainan tersebut.
Namun, kelainan Gilang itu baru diketahui orangtuanya saat kuliah.
• Lika-liku Perjalanan Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik, dari Viral, DO hingga Ditangkap
• POPULER Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Masuk Babak Baru, 15 Korban Ajukan Laporan ke Unair
Sementara Gilang telah merasakan gairah saat menyaksikan orang dibungkus sejak kecil.
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Surya.co.id, Jumat (7/8/2020).

Kata Manang Soebeti, pelaku mulai melakukan aksinya dengan memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
Kemudian sambung Manang, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada Gilang.
Gilang mengaku jika dirinya mengidap kelainan sejak kecil.
"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," katanya.
Ia tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.
Diketahui, Gilang ditangkap polisi di rumah pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).
Membentuk Tim Khusus Menangkap Gilang
Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.
Kasus yang menjerat Gilang sempat bikin heboh beberapa waktu belakangan, yakni pelecehan dalam bentuk fetish kain jarik.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.
Sebab, diduga ada tindak pidana yang dilakukan, baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).
Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui Rabu (10/6/2020).
Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.
"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.
Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.
Fakta tentang Fetish
Istilah fetish mendadak ramai diperbincangkan warganet setelah viral cerita tentang seorang mahasiswa bernama Gilang yang memiliki kesukaan atau fetish melihat pria diikat lalu dibungkus kain. Beberapa korban dari Gilang mengungkapkannya di Twitter.
Menurut penjelasan dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ fetish sendiri didefinisikan sebagai ketertarikan akan sesuatu hal non genital atau non seksual.

Secara umum manusia atau makhluk hidup akan naik hasrat seksnya ketika melihat sesuatu yang sifatnya seksual misalnya, alat kelamin atau anggota tubuh lainnya.
Sedangkan pada fetish ini gairah seksual justru muncul justru bukan dari benda-benda seksual.
“Misalnya, gairah seksualnya timbul karena melihat high heels, atau saat melihat orang memakai seragam tertentu,” ujar Andreas kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).
Andreas mengatakan bahwa memiliki fetish adalah hal yang wajar, asalkan masih dalam batas yang normal. Fetish menjadi gangguan seksual ketika ada pemaksaan dan merugikan orang lain.
Gangguan yang disebut parafilia
Psikiater dr. Andri, Sp.KJ, FAPM, mengatakan bahwa fetish yang menjadi sebuah gangguan seks menyimpang masuk dalam kategori parafilia.
“Fetish yang lebih difokuskan sebagai masalah atau gangguan yang terkait dengan parafilia, secara seksual tidak lazim perilakunya. Kalau sudah mengganggu, ada istilah fetish disorder,” ujar Andri dalam unggahan di Youtube channel-nya.
Untuk melihat apa alasan Gilang melakukan fetish kain jarik pada para korbannya, psikiater harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tapi memang salah satu hal yang penting untuk psikiater adalah melihat dasar dari aksi satunya, jadi gangguan kejiwaan yang bisa terjadi pada orang yang mengalami fetish ini,” ujar Andri.
“Misalnya apakah dia mengalami gangguan depresi, karena penelitian mengatakan bahwa fetish dan kelainan seksual lainnya di parafilia banyak dialami orang-orang yang depresi,” lanjutnya.
Kecenderungan memiliki perlaku seksual menyimpang parafilia ini biasanya juga disertai dengan rendahnya kepercayaan diri dan self eksteem atau harga diri yang juga rendah.
Bagaimana mengatasinya
Andri menambahkan bahwa fetish yang sudah tergolong dalam parafilia ini sebenarnya bisa diatasi dengan menjalani terapi kejiwaan.
“Ini biasanya kalau terapi perilaku akan sangat membantu, apalagi kalau dorongan seksualnya masih bisa dikendalikan oleh orang tersebut,” kata Andri.
Terapi tersebut ditujukan agar perbuatannya tidak merugikan orang lain.
“Karena bagaimanapun kita tidak berharap orang ini melakukannya lagi, tapi juga kita perlu berempati,” kata Andi. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pengakuan Gilang Bungkus Sejak Kecil Suka Lihat Orang Ditutupi Selimut, Orangtua Tahu kala Kuliah.