Diimingi Uang Rp 48 Juta, Sopir dan Kernet Truk Nekat Membawa Ganja 404 KG, Kini Ditahan BNN

Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman sekitar 404 kilogram ganja di Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari
Penggrebekan selundupan ganja (ilustrasi) 

TRIBUNMATARAM.COM Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman sekitar 404 kilogram ganja di Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, sopir truk berinsial EB dan kernet berinisial FH dijanjikan upah Rp 48 juta untuk membawa paket ganja dari Aceh.

Pengiriman ganja tersebut dikendalikan dua orang, yakni A yang masih buron dan I narapidana lapas Lampung.

Pengakuan Mantan Bartender Si Peracik Brownies Ganja, Nekat Menjual Online Via Instagram

"Mereka diupah Rp 48 juta untuk berdua," kata Arman melalui pesan singkat, Kamis (13/8/2020).

Keduanya membawa 404.281 gram ganja dari Aceh, lalu transit ke Medan hingga akhirnya sampai di Jakarta.

Sebanyak 401 bungkusan ganja tersebut disimpan di bawah lantai truk kemudian ditutup tumpukan pisang mentah untuk mengelabui petugas.

"Sementara ganja mau disimpan di gudang yang ada di Bekasi," kata dia.

BNN sita narkotika ganja di Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).
BNN sita narkotika ganja di Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020). (Dokumen BNN via Kompas.com)

Petugas menggerebek truk tersebut sebelum sampai ke gudang, tepatnya di jalan Pesona Metropolitan, Bekasi.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru satu kali melakukan hal tersebut.

"Mereka baru dibayar sebagian," ucap dia.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 144 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ngaku Sudah Pakai Ganja Sejak 20 Tahun Lalu, Dwi Sasono Perlu Waktu Lama untuk Rehabilitasi

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, artis peran Dwi Sasono butuh waktu lama untuk pemulihan di tempat rehabilitasi narkoba.

Pasalnya, Dwi sudah lama menggunakan narkoba jenis ganja.

Dwi sudah menggunakan ganja selama 20 tahun atau sejak tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

 Widi Mulia Marah Dituding Pura-pura Tak Tahu Dwi Sasono Pakai Ganja, Diam-diam Sering Menangis

“Dengan dia menggunakan narkotika jenis ganja secara on of on of yang dalam rentang waktu cukup lama, jadi proses dia untuk rehabilitasi juga membutuhkan waktu yang maksimal untuk membuat kembali normal,” kata Vivick, Jumat (26/6/2020).

Vivick tidak menjelaskan berapa lama waktu yang harus ditempu Dwi Sasono di tempat rehabilitasi.

Sembari rehabilitasi berjalan, prose hukum Dwi Sasono tetap berlanjut. Saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara.

Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja.
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Proses penyidikan terus dilakukan hingga berkas perkara siap diberikan ke pihak kejaksaan.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.

"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja.

Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," kata Yusri Yunus pada 1 Juni 2020.

Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik.

Saat itu Yusri mengatakan, atas perbuatanya Dwi terancam lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dwi Sasono sembunyikan ganja dengan sangat rapi dari Widi Mulia, timbul kekecewaan
Dwi Sasono sembunyikan ganja dengan sangat rapi dari Widi Mulia, timbul kekecewaan (Instagram @dwisasono @widimulia)

Widi Mulia Marah Dituding Pura-pura Tak Tahu Dwi Sasono Pakai Ganja

Curhat Widi Mulia marah dituding pura-pura tak tahu suami pakai ganja hingga diam-diam sering menangis.

Widi Mulia memang terlihat tegar saat suaminya, Dwi Sasono digiring polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Tetapi, kepada Deddy Corbuzier, ibu tiga anak itu mencurahkan perasaannya yang sesungguhnya.

Aktor Dwi Sasono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menemukan ganja seberat 16 gram saat melakukan penangkapan di kediaman Dwi Sasono, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

 Widi Mulia Kenang Pertama Kali Jenguk Dwi Sasono, Canggung hingga Marah-marah dan Tulis Pesan Begini

 FAKTA BARU Ngaku Telah Gunakan Ganja Selepas SMA, Dwi Sasono: Setengah Hidup Saya Sudah Terjerumus

Kini, Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Melelui kanal YouTube Deddy Corbuzier, istri Dwi Sasono, Widi Mulia berbicara mengenai kasus yang menjerat suaminya.

 Jadi sering menangis

Widi Mulia mengaku kerap menangis ketika sedang memikirkan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Dwi Sasono.

Kepada Deddy Corbuzier, Widi Mulia mengaku sering menangis di rumah setelah peristiwa penangkapan suaminya

Bahkan, Widi Mulia masih menitikkan air mata ketika ditanya oleh Deddy Corbuzier soal masalah yang menjerat Dwi Sasono.

"I did (cry), a lot of times. Kalau kita ngomongin how to push my button, I can cry now," kata Widi Mulia sambil mengusap air matanya dengan tisu.

Selama hidupnya, Widi Mulia mengaku hanya menangis saat momen-momen tertentu.

Namun, kejadian penangkapan Dwi Sasono ini membuat dirinya menjadi lebih sering menangis.

"Kadang-kadang gue lega gitu nangis karena bahkan nyokap gue yang terdekat sama gue tahu, gue tuh jarang nangis," ucap Widi Mulia. (Kompas.com/ Walda Marison/ Sandro Gatra/ Walda Marison/ Egidius Patnistik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa 404 Kg Ganja dari Aceh, Sopir dan Kernet Dijanjikan Upah Rp 48 Juta" dan "Dwi Sasono Pakai Ganja 20 Tahun, Rehabilitasinya Butuh Waktu Lama".

BACA JUGA : Tribunnewsmaker.com dengan judul Bawa 404 KG Ganja di Truknya, Sopir dan Kernet Diamankan BNN, Tertarik Ditawari Uang Rp 48 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved