5 Fakta Lengkap Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus, dari Makna, Ciri hingga Mekanisme Pemesanannya
Bank Indonesia mengeluarkan pecahan uang baru Rp 75.000 edisi khusus merayakan HUT ke-75 RI, ini dia lima fakta lengkapnya termasuk cara pemesanannya.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
2. Ciri-cirinya

Uang kertas pecahan Rp 75.000 memiliki ciri unik dari sisi muka dan dari sisi belakang.
Muka
- Memiliki gambar utama Pahlawan Nasional D. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
- Pada dua logo bunga dengan cap BI akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis, apabila dilihat dari sudut pandang berbeda
- Pada tulisan "Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah", gambar pahlawan, nominal uang, dan garis bantu pembacaan nominal uang, jika diraba akan terasa kasar
- Logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang
- Hasil cetak yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet
Belakang
- Gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah
- Nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka
- Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, dan tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba
- Logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang
- Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.
• Peringati HUT ke-75 RI, Bank Indonesia Rilis Uang Baru Khusus, Begini Cara Mendapatkannya
3. Arti angka 75

Diketahui, nominal uang Rp 75.000 pada angka "75" dicetak lebih besar dibandingkan angka nol.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menyampaikan, desain uang Rp 75.000 tidak berkaitan dengan redenominasi.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa penulisan angka 75 dibuat besar dengan tujuan penekanan pada HUT ke-75 RI.
• Kisah Paskibraka Nasional Pengibar Sang Saka Merah Putih HUT ke-75 RI, Tak Sangka Dipanggil Lagi
4. Syarat pemesanan

Bagi Anda yang ingin memesan uang Rp 75.000 tersebut dapat dilakukan sejak Senin, 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.
Adapun pemesanan terbagi menjadi dua gelombang.
Pertama, pada 17 Agustus-30 September 2020.
Kedua, dilaksanakan pada 1 Oktober 2020 sampai selesai.
• 18 Kutipan Tokoh Terkenal Spesial HUT Kemerdekaan ke-75 RI, Cocok Update Status WhatsApp & Instagram
Selain itu, calon penukar juga perlu memperhatikan syarat-syarat yang berlaku ketika hendak menukarkan uang, yakni:
- Warga negara Indonesia yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP)
- Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI