Berita Terpopuler

POPULER Ngemis Bermodal Foto Anak Sakit Kanker, Ternyata Orang Tua Pakai Uang untuk Beli Narkoba

Suami istri nekat mengemis dengan bermodalkan foto seorang anak yang sedang sakit kanker, ternyata uang untuk beli sabu.

Editor: Asytari Fauziah
THINKSTOCK
Ilustrasi gunakan anaknya demi beli narkoba, orang tua ditangkap polisi 

TRIBUNMATARAM.COM - Suami istri nekat mengemis dengan bermodalkan foto seorang anak yang sedang sakit kanker, ternyata uang untuk beli sabu.

Kejahatan MN (25) dan BT (28) terungkap setelah polisi melakukan razia.

Keduanya nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba.

Keduanya ditangkap saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, Rabu (19/8/2020) malam.

 Dituduh Pakai Sabu setelah Kritik Penyiraman Novel Baswedan, Bintang Emon Buktikan Tes Urine Negatif

 Nunung Ungkap Caranya Ajak Suaminya Kembali Pakai Sabu di Depan Hakim: Yah Pakai Itu Yuk Biar Melek

Dari kantong celana pengemis itu, petugas menemukan alat isap dan plastik bekas bungkusan sabu.

"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.

Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto anak yang sedang sakit.

"Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.

Karena menyangkut persoalan narkoba, petugas Satpol PP menyerahkan pasangan tersebut ke Polres Bukittinggi.

Dihubungi terpisah, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, petugas telah memeriksa keduanya dan tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.

"Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," kata Iman.

Iman menambahkan, saat diperiksa keduanya melantur saat diber pertanyaan.

Sebelum dilepaskan, pasangan pengemis itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," ucap Aldiasnur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved