Sekeluarga Jadi Korban Pembunuhan Dimakamkan di Satu Liang Lahat, Berharap Pelaku Bisa Dihukum Mati
Sambil menahan pilu, Suparno yang merupakan kerabat korban mengatakan, keluarga ingin pelaku dapat dihukum mati.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi menangkap HT (41) yang masih tinggal satu kawasan dengan korban.
Hubungan HT dengan korban S adalah teman bisnis rental mobil dan taksi online.
HT membunuh keempat korban dengan pisau dapur di rumah korban dengan alasan ingin memiliki mobil korban.
"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dijerat tiga pasal

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan mobil korban.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.
Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Akui Banyak Utang & Terdesak
Satu keluarga ditemukan meninggal dunia setelah tiga hari tak terlihat oleh tetangga, seorang terduga pelaku sudah ditangkap polisi, ini pengakuannya.
Warga Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah cukup digegerkan dengan penemuan satu keluarga teras di rumah.
Pada Jumat (21/8/2020) warga menemukan satu keluarga tewas di rumahnya.
Hal ini membuat warga langsung melaporkan ke pihak polisi.
• Misteri Pembunuhan Pengusaha Roti Asal Taiwan, Dibunuh Suruhan Sekpri karena Santet Tak Mempan
Polres Sukoharjo langsung bergerak cepat menyelesaikan kasus ini.
Bahkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membunuh satu keluarga tersebut.
