Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BPJS Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Kumpulkan Nomor Rekening Penerima Bantuan Sampai 31 Agustus
Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta.
TRIBUNMATARAM.COM - Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah.
Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta.
Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
• 7 Jenis Bantuan dari Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19, Sembako hingga Uang Tunai untuk Karyawan
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Agus lebih lanjut menjelaskan, untuk tahap pertama, terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga semua rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja.
Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," katanya.
BP Jamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran.
"Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap," tambah Agus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja.
"Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya.
Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana.
• Kapan Bantuan Upah 600 Ribu dari Pemerintah Akan Ditransfer? Ini Jawaban Menteri Tenaga Kerja
Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan.
Tak Terima Subsidi Gaji? Bisa Jadi Kamu Termasuk Kendala Ini, Rekening Bermasalah hingga Dibekukan |
![]() |
---|
Kontak Resmi yang Bisa Dihubungi Jika Belum Dapat Subsidi Gaji Tahap 3 Gelombang Kedua |
![]() |
---|
Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Dicairkan Mulai Senin Kemarin, Cek Rekeningmu Sekarang! |
![]() |
---|
Kapan Penyaluran Subsidi Gaji Gelombang 2? Siap-siap November Minggu Pertama Ini, Cek Rekening! |
![]() |
---|
Masalah 152.000 Rekening Bank Pekerja yang Gagal Terima Subsidi Gaji, Kemenaker: Bisa Diperbaiki |
![]() |
---|