Pemerintah Akan Berikan Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000, Simak Syarat Lengkap & Cara Mendapatkannya

Pemerintah kembali memberikan bantuan uang tunai di tengah pandemi covid-19, ini dia syarat lengkap dan mekanisme untuk mendapatkannya.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Ilustrasi bantua uang tunai dari pemerintah 

TRIBUNMATARAM.COM Pemerintah kembali memberikan bantuan uang tunai di tengah pandemi covid-19, ini dia syarat lengkap dan mekanisme untuk mendapatkannya.

Tak hanya karyawan yang menerima bantuan dari pemerintah di tengah pandemi covid-19.

Kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menyalurkan bantuan tunai.

Bantuan Sosial Tunai (BTS) diberikan sebesar Rp 500.000.

Penerimanya adalah masyarakat yang terdampak covid-19.

Bantuan Subsidi Upah untuk 15,7 Juta Karyawan, Simak Skema Penyalurannya & Target Selesai Desember

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BST gelombang II (Juli-Desember 2020) dari Kota Bandung. Bantuan tunai ini diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 300.000. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BST gelombang II (Juli-Desember 2020) dari Kota Bandung. Bantuan tunai ini diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 300.000. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

BST ini akan diberikan untuk menambah daya beli keluarga.

Adhy mengatakan jika keluarga penerima BNPT mendapatkan bantuan sosial berupa sembako senilai Rp 200.000 yang bisa diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.

Kesal Sering Ditanya Soal Bantuan Langsung Tunai, Kepala Desa Bacok Warganya, Kini Ditangkap Polisi

Berikut ini syarat penerima Bantuan Sosial Tunai (BTS) dan mekanisme pelaksanaanya, seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:

Syarat penerima BST

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Subsidi Gaji, Menteri Rencanakan Tiap Minggunya Ada 2,5 Juta Penerima Bantuan akan di Transfer

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK.

Maka, Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Mekanisme pelaksanaan BST

Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BST gelombang II (Juli-Desember 2020) dari Kota Bandung. Bantuan tunai ini diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 300.000. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BST gelombang II (Juli-Desember 2020) dari Kota Bandung. Bantuan tunai ini diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 300.000. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.

Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

BPJS Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Kumpulkan Nomor Rekening Penerima Bantuan Sampai 31 Agustus

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.

Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

Mensos Laporkan Progress Penyerahan Bantuan Sosial Tunai ke DPR 

Menteri Sosial Juliari Batubara melaporkan penyerahan bantuan sosial tunai (BST) dari pihaknya ke masyarakat kepada Komisi VIII DPR RI. 

Diketahui, besaran BST pada April-Juni 2020 yakni Rp 600.000 per bulan untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM). 

"Progress report bansos tunai, saat ini sudah masuk tahap kedua, walaupun memang dari target 9 juta belum full tercapai," ujar Juliari, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (24/6/2020). 

Juliari mengatakan penyerahan BST tahap pertama dan kedua memang masih belum memenuhi target. Untuk tahap pertama baru terealisasi sebanyak 88,1 persen, sementara tahap kedua baru terealisasi sebanyak 87,33 persen. 

"Tahap pertama kurang sedikit dari 9 juta dengan anggaran yang sudah kami salurkan Rp4,75 triliun. Dan tahap kedua saat ini realisasinya 87,33 persen dengan anggaran tersalurkan Rp4,19 triliun," jelasnya. 

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan pemerintah akan tetap berupaya target KPM BST terpenuhi sesuai target awal yakni 9 juta orang. 

Juliari menegaskan pihaknya akan menyerahkan BST tahap ketiga dengan dibarengi pelunasan sisa dari tahap pertama dan kedua yang belum tersalurkan. 

"Sisanya harus tetap kita salurkan. Karena itu di sisa waktu tahap kedua ini dan tahap ketiga seluruh sisa target itu harus kita serap. Sehingga targetnya tidak 9 juta lagi, tapi lebih dari 9 juta karena ada bawaan sisa target yang tahap sebelumnya," tandasnya. 

(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Retia Kartika Dewi) (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha Candraditya)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Laporkan Progress Penyerahan Bantuan Sosial Tunai ke DPR.

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Simak Syarat Lengkap & Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000 yang Akan Dibagikan Kemensos.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved