Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
POPULER Menaker Jelaskan Soal Penerima Subsidi Gaji Karyawan di Bank Swasta Memang Lebih Lambat
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker memberikan penjelasan lengkap untuk penerima subsidi jadi yang penyalurannya lewat rekening bank swasta.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.
Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.
Pencairan Hingga Desember 2020
Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.
Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember.
Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.
Dia menjelaskan, pada 26 Agustus telah ditransfer tahap pertama, jumlah penerimanya 2,5 juta orang.
Kemudian nantinya setiap minggu ditransfer lagi ke 2,5 juta orang penerima bantuan lainnya.
"Per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Tapi kami minta kalau bisa 3 juta orang.
Karena semakin cepat semakin baik," katany seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Kapan tahap selanjutnya?
• Kesal Sering Ditanya Soal Bantuan Langsung Tunai, Kepala Desa Bacok Warganya, Kini Ditangkap Polisi
Bantuan tahap 2
Soes mengatakan untuk bantuan tahap 2 tanggalnya belum dipastikan, tapi targetnya setiap seminggu sekali akan dimulai tahap selanjutnya.
Dia menjelaskan, dari sekitar 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.
Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan tahap 1 akan diberikan (Rp 1,2 juta).