Pemerintah Bagikan Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet untuk 7 Kelompok Ini, Simak Daftar Lengkapnya
Ini dia daftar lengkap 7 kelompok yang dapatkan bantuan pulsa hingga kuota internet dari pemerintah di tengah pandemi virus corona ini.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyebut pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.
Dana ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.
1. Siswa
Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan dari Pemerintah.
2. Guru
Besar kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.
3. Mahasiswa aktif
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, memastikan seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.
"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," sebut Nizam.
• 15 Universitas Terbaik 2020 Berdasarkan Kemenristekdikti, IPB Ranking 1, Kampusmu Urutan Berapa?
4. Dosen
Besaran kuota yang diterima kelompok dosen rencananya sama besar dengan kelompok mahasiswa, yakni masing-masing 50 GB per bulannya.
Subsidi yang Diberikan
Besaran yang diberikan ke mahasiswa atau masyarakat sesuai kebutuhan, yang mana paling tinggi sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan mengenai pemberian uang pulsa tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tertanggal 31 Agustus 2020.
Aturan yang telah diteken oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani tersebut berlaku hingga 31 Desember 2020.
Ada delapan ketetapan yang termuat dalam keputusan itu.
