Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

1,6 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Karyawan Gagal Proses Validasi, Simak 2 Alternatifnya

Ada sekitar 1,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji untuk karyawan gagal divaldiasi, simak dua alternatif saran dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Alasan mengapa subsidi upah pekerja tak kunjung masuk ke rekening.

Pemerintah telah menjanjikan pembagian subsidi gaji kepada karyawan dengan gaji di bawah 5 juta yang memenuhi syarat.

Namun, hingga memasuki bulan September 2020, masih banyak pekerja yang belum menerimanya, mengapa bisa?

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

• Belum Terima Subsidi Gaji? Ini yang Bisa Dilakukan Karyawan Menurut BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 2,5 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji karyawan pada tahap pertama dan tahap kedua akan disalurkan untuk 3 juta pekerja.

Ia menuturkan subsidi gaji Rp 600.000 bagi pekerja akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja. Menurut dia, setelah menerima data tahap kedua itu, pihaknya akan mengecek kembali kesesuaian datanya.

Setelah data sudah sesuai maka akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.

Ida mengatakan belum semua mendapatkan subsidi gaji karyawan, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan secara bertahap. Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020. 

"Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung subsidi upah tersebut. BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data dan Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya," kata Ida dilansir dari Antara, Rabu (2/9/2020).

Menurut dia, selama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, pasti akan menerima subsidi gaji Rp 600.000.

"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Kami menerima data untuk batch kedua lebih besar untuk 3 juta pekerja," kata Ida. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Mela Arnani/ Ade Miranti Karunia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, Menaker: Batch Kedua secara Sistem Sudah Diserahkan...".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul 1,6 Juta Rekening Subsidi Gaji Karyawan Gagal Validasi, Simak 2 Alternatif dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved