Ngamen di Pintu Tol & Nabung Setiap Hari Selama 10 Tahun Demi Berangkatkan Ibunya Ibadah Haji

Siapa yang menyangka seorang pengamen bernama Slamet Effendy di Kabupaten Probolinggo, mampu memberangkatkan ibunya naik haji.

Editor: Asytari Fauziah
Tangkap layar Twitter
Kondisi foto Masjidil Haram di Mekkah tampak Kabah sedang dibersihkan untuk menghindari dari virus corona 

Sama seperti Indonesia dan Singapura, yang lebih dulu membuat langkah serupa, masalah keselamatan dan kesehatan yang terkait dengan pandemi virus Covid-19 menjadi alasan pembatalan itu.

Seperti diberitakan Reuters, pengumuman pembatalan mengirim jemaah haji tahun 2020 ini disampaikan oleh Menteri Agama Islam Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri.

Dia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya belum ditemukannya vaksin virus corona.

"Berdasarkan rapat dengan Kementerian Kesehatan Malaysia, Lembaga Tabung Haji, dan Rapat Komisi Khusus Muzakarah Dewan Nasional Agama Islam pada 9 Juni, pelaksanaan haji musim 1441 H ditangguhkan," kata Zulkifli.

Tahun ini rencananya ada 31.600 jemaah haji asal Malaysia yang akan berangkat ke Tanah Suci.

"Ini adalah keputusan yang sulit karena kita tahu pentingnya pelaksanaan haji untuk Muslim," lanjut dia.

Zulkifli mengatakan, belum adanya keputusan dari Arab Saudi terkait prosedur pelaksanaan haji, padahal waktunya sudah dekat, membuat pemerintah Malaysia akhirnya membuat keputusan pembatalan itu.

Sampai saat ini, Arab Saudi masih menutup pintu ke negaranya untuk ibadah umrah.

Baca: Kabar Purie Andriani Eks Mahadewi, Kini Sibuk Berbisnis, Penampilannya Manglingi, Beda Banget!

"Saya berharap para jemaah tetap bersabar dan menerima keputusan ini," kata Zulkifli.

Selain Malaysia, Brunei Darussalam juga membuat keputusan serupa.

Keputusan itu diumumkan langsung Menteri Agama Brunei, Awang Badaruddin Othman berdasarkan persetujuan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

"Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Dipertuan dari Brunei Darussalam, memberikan persetujuannya atas rekomendasi Dewan Agama Islam Brunei, yang diadakan Sabtu lalu, untuk membatalkan partisipasi jemaah haji Brunei tahun ini," kata Badaruddin, dilansir Borneo Bulletin, Jumat (12/6/2020).

"Ini berarti bahwa negara kita tidak akan mengirimkan 1.000 jemaah yang dipilih dan mereka yang bepergian dengan biaya sendiri untuk melakukan haji," imbuhnya.

Berdasarkan Hukum Syara, sebagaimana dinyatakan dalam Fatwa Mufti Negara No. 14/2020 tentang partisipasi jemaah haji, dipastikan pandemi virus corona masih menjadi ancaman global dan penyebaran virus ini adalah tidak mungkin berhenti dalam waktu dekat.

"Pemerintah Arab Saudi juga berusaha memutus rantai transmisi Covid-19. Ini termasuk menerapkan jam malam, penangguhan umrah dan penutupan masjid di tanah suci, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi," jelasnya.

Baca: Pemerintah Jepang Disebut Ingin Kabur dari Covid-19, Partai Oposisi Dianggap Sudah Keterlaluan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved