Bantuan ke Masyarakat Akan Diberikan Pemerintah Sampai 2021, untuk UMKM Hingga Subsidi Upah
Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya ( cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
• Pemerintah Bagikan Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet untuk 7 Kelompok Ini, Simak Daftar Lengkapnya
Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
Lalu klik tombol "Cari".
Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
Baca juga: Ini 3 BLT yang Ditransfer Pemerintah Lewat Rekening Bank Selama Pandemi
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020) lalu.
Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.
Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.