Berita Terpopuler

POPULER Cara Mengecek Apakah Kita Termasuk Penerima Bantuan Sosial Tunai 500Ribu dari Kemensos

Cara mengecek apakah kita berhak mendapat bantuan sosial tunai dari pemerintah.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) 

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

"Bisa juga isi dengan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya lagi.

Berikut ini langkah-langkah selengkapnya:

  1. Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
  2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
  5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
  6. Klik "Cari".

Ujang mengatakan setelah itu akan muncul keterangan nomor ID yang diinput itu ada atau tidak ada di DTKS.

"Selain itu juga bagaimana status BST-nya apakah penerima (BST) atau bukan," kata Ujang.

2 Jenis BST

Penerima BST di Bali.
Penerima BST di Bali. (DOK. Febri - Renjana Pictures)

Adhy menjelaskan ada 2 jenis BST, yaitu BST reguler dan tambahan.

BST reguler diberikan 2 periode, yakni:

  • April-Juni 2020 sebesar Rp 600.000 per bulan
  • Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per bulan

Dia mengatakan BST diberikan untuk 9 juta KPM yang bukan penerima PKH dan program kartu sembako melalui PT POS dan bank.

Lalu, lanjutnya, ada BST tambahan yang hanya sekali transfer. Inilah yang diberikan mulai bulan September ini.

"Besarnya Rp 500.000 tapi diberikan kepada penerima kartu sembako yang bukan penerima PKH," kata dia.

Syarat penerima BST

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

 Subsidi Gaji, Menteri Rencanakan Tiap Minggunya Ada 2,5 Juta Penerima Bantuan akan di Transfer

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved