Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bersiap! Minggu Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap III pada 3,5 Juta Karyawan Penerima Bantuan

Pencairan subsidi gaji tahap ketiga akan dilakukan minggu ini, ada 3,5 juta karyawan calon penerima bantuan yang dapat subsidi Rp 1,2 juta.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNMATARAM.COM Pencairan subsidi gaji tahap ketiga akan dilakukan minggu ini, ada 3,5 juta karyawan calon penerima bantuan yang dapat subsidi Rp 1,2 juta.

Kemarin, Rabu (9/9/2020) BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menyerahkan data 3,5 juta penerima bantuan subsidi gaji karyawan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Karyawan yang menerima bantuan ini adalah pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Diserahkannya data tersebut, berarti Kemenaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah.

Subsidi Gaji Tahap Ketiga, Pemerintah Kantongi 3,5 Juta Daftar Karyawan Calon Penerima Bantuan

Pada akhir Agustus kemarin sudah dicairkan tahap pertama.

"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dilansir dari Antara melalui Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Minggu ini jadi jadwal pencairan bantuan subsidi upah untuk karyawan tahap ketiga.

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 akan dilakukan mulai 4 hari ke depan.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Sederet Bantuan yang Masih Diberikan Pemerintah hingga 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga Bansos

Ida juga mengimbau BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan untuk meminimalkan kendala.

Beberapa kendala itu seperti duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved