Virus Corona
Presiden Joko Widodo Ungkap Indonesia Mampu Kembangkan dan Produksi Vaksin Covid-19 Sendiri
Presiden Joko Widodo menyampaikan, Indonesia mampu mandiri melalui vaksin yang dikembangkan dan diproduksi sendiri.
TRIBUNMATARAM.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan, Indonesia mampu mandiri melalui vaksin yang dikembangkan dan diproduksi sendiri.
"Kita mampu mandiri dengan vaksin yang kita kembangkan dan kita produksi sendiri," kata Presiden.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menerima tim vaksin Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020).
• Ingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Setelah Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Bukan Berarti Kebal
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta laporan perkembangan vaksin yang sangat dibutuhkan masyarakat serta memberikan arahan agar tim mampu bekerja cepat dengan tetap mengikuti prosedur pengembangan vaksin yang berlaku.
"Penemuan dan produksi vaksin Covid ini sangat penting untuk dapat segera menangani krisis kesehatan maupun krisis ekonomi.
Oleh sebab itu, pagi hari ini saya mengundang bapak dan ibu sekalian untuk mendapatkan laporan mengenai perkembangan vaksin Merah Putih," ujarnya.
Akselerasi pengembangan vaksin

Kepala Negara menaruh harapan besar bagi pengembangan vaksin Merah Putih tersebut.
Selain untuk mempercepat agar masyarakat dapat segera menerima vaksin tersebut, pengembangan vaksin Covid-19 di dalam negeri juga menunjukkan kemampuan dan kemandirian bangsa Indonesia untuk mengembangkan vaksin sendiri.
Oleh karena itu, untuk mempercepat pengembangan vaksin Covid-19 tersebut, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.
Perwakilan dari tim tersebut diterima langsung oleh Presiden pada hari ini.
"Saya juga sudah menerbitkan Keppres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan vaksin Covid ini.
Saya harapkan ini membantu sinergi dan konsolidasi semua unsur yang ada dalam mempercepat pengembangan vaksin," tuturnya.
Berdasarkan Keppres tersebut, tim pengembangan vaksin terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian di mana dalam susunan penanggung jawab tim Presiden menunjuk Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Ketua Tim Pengembangan Vaksin Covid-19.
Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN akan bertindak masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II dengan anggotanya ialah Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).